Arus Daerah

Guru SMP Diduga Lecehkan Murid, Dinas Pendidikan Samarinda Tak Beri Sanksi: Sudah Ditangani Sekolah

Selasa, 17 Juni 2025 10:2

HEADSHOT - Potret Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Seorang guru olahraga berinisial J (39) di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dinonaktifkan dari tugasnya selama satu tahun. 

Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri, F (14), yang duduk di bangku kelas VIII. 

Dugaan pelecehan itu tersebar setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman suara antara korban dengan pelaku.

Kepala Dinas Pendidikan, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa dinas tidak menjatuhkan sanksi tambahan terhadap J, karena sudah ditindak oleh pihak sekolah. 

“Kita enggak lagi memproses itu. Karena sudah diambil tindakannya oleh Kepala Sekolah,” ucap Asli, saat dikonfirmasi wartawan Arusbawah.co melalui telepon, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, penonaktifan selama setahun bentuk tegas dari pihak sekolah kepada pelaku.

Asli mengatakan bahwa penonaktifan oknum guru tersebut agar tidak menambah beban psikologis terhadap keluarga korban. 

“Kita enggak usah juga ngeributin. Kasihan juga nanti orangtuanya atau muridnya, kan,” tambahnya. 

Tag

MORE