Arus Publik

Samarinda Terkini

Evaluasi PAD Samarinda 2025: Pajak Belum Capai Target, DPRD Soroti Potensi PBJT Rumah Makan dan Kinerja BUMD

Jumat, 6 Februari 2026 21:8

Potret Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi dan Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti sejumlah catatan penting dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 usai hearing bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi PAD Samarinda tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

"Kontribusi terbesar masih berasal dari sektor pajak daerah," jelas Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, kepada awak media. 

Legislator PDIP itu menyebut tren PAD menunjukkan pertumbuhan positif sejak 2019.

“Secara tren sejak 2019 PAD kita positif dan terus meningkat. Tapi kami melihat masih banyak potensi yang bisa digali dan dimaksimalkan,” ujarnya.

Ke depan, DPRD menargetkan postur APBD dapat bertumpu hingga 50 persen dari PAD dalam lima tahun mendatang.

"Sehingga misalkan ada pemangkasan transfer ke daerah (TKD) kita aman," jelasnya. 

Potensi Besar Pajak Rumah Makan

Iswandi menilai potensi PAD terbesar yang masih bisa dimaksimalkan berada pada PBJT atas makanan dan minuman.

Menurutnya, penerimaan dari sektor ini pada 2025 yang mencapai angka 144 miliar, tak menutup kemungkinan akan menembus Rp200 miliar jika pengawasan dan kepatuhan ditingkatkan.

“Kendalanya kadang ada pelaku usaha yang nakal, tidak menyetorkan atau menyetor tapi hanya setengah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti mesin perekam transaksi dan alat pemantauan pajak, untuk memaksimalkan potensi penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi.

“Mesin atau alat transaksi yang sudah disebarkan Bapenda saat ini jumlahnya masih terbatas, baru sekitar 120 unit,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika nilai investasinya tidak terlalu besar, pengadaan tambahan alat tersebut dapat dianggarkan melalui APBD.

“Atau mungkin bank-bank juga bisa dilibatkan melalui program CSR untuk membeli alat itu," ujarnya.

Kinerja BUMD Disorot

Selain pajak dan retribusi, DPRD juga menyoroti minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD.

Iswandi mencontohkan salah satu perusahaan daerah yang hanya menyumbang sekitar Rp500 juta pada 2025, meski telah menerima penyertaan modal hingga Rp10 miliar.

“BUMD tahun ini akan kita genjot. Kontribusinya untuk aset daerah masih terlalu kecil, tidak signifikan dengan investasi yang ditanam,” tegasnya.

 

Kinerja Pajak Daerah 

Iswandi mengungkapkan, realisasi pajak daerah tahun 2025 belum memenuhi target yang ditetapkan.

Dari target sekitar Rp954 miliar, realisasi hanya mencapai sekitar Rp860 miliar.

Meski demikian, beberapa jenis pajak justru melampaui target, di antaranya:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman: target Rp130 miliar, realisasi Rp144 miliar
  2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): target Rp130 miliar, realisasi Rp143 miliar
  3. PBJT Tenaga Listrik: target Rp130 miliar, realisasi Rp142 miliar
  4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): target Rp110 miliar, realisasi Rp121 miliar
  5. PBJT atas Jasa Perhotelan: target Rp62 miliar, realisasi Rp65 miliar
  6. PBJT atas Jasa  Kesenian dan Hiburan: target Rp30 miliar, realisasi Rp36 miliar
  7. PBJT Jasa parkir: target Rp5 miliar, realisasi Rp5,75 miliar

Namun beberapa sektor mengalami penurunan signifikan, seperti penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp184 miliar hanya tercapai Rp103 miliar.

Selain itu, pajak reklame tercatat hanya terealisasi Rp2,3 miliar dari target Rp5 miliar, serta bea balik nama kendaraan juga tercatat menurun dibandingkan target Rp152 miliar yakni hanya Rp93 miliar.

Retribusi dan Pendapatan Lain Lampaui Target

Berbeda dengan pajak daerah, realisasi retribusi daerah justru melampaui target.

Dari target sekitar Rp174 miliar, realisasi mencapai Rp192 miliar.

Kontributor terbesar berasal dari retribusi jasa umum, termasuk layanan kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, serta pelayanan pasar, dengan capaian sekitar Rp167 miliar dari target Rp153 miliar.

Retribusi jasa usaha juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sekitar Rp9 miliar dari target Rp7 miliar.

Sementara retribusi perizinan tertentu menjadi sektor dengan persentase capaian tertinggi, yakni sekitar Rp16 miliar dari target Rp12 miliar.

Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp21 miliar dan terealisasi sekitar Rp20 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah melampaui target, yakni Rp64 miliar dari target Rp52 miliar.

Upaya Bapenda Samarinda Mendongkrak PAD 2026

Sementara itu, Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, mengakui belum tercapainya target PAD disebabkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak, terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor serta piutang pajak yang belum tertagih.

“Kendala PAD belum sampai 100 persen, terutama dari PKB yang masih banyak belum taat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut capaian PAD 2025 tetap mengalami peningkatan signifikan hingga menembus Rp1 triliun.

“Lumayan peningkatannya, sudah tembus Rp1 triliun. Untuk target tahun ini kita pasang sekitar Rp1,4 triliun,” jelasnya.

Ke depan, Bapenda akan memfokuskan strategi pada penagihan piutang pajak, khususnya PBB yang masih banyak belum dibayar. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pembaruan data serta digitalisasi sistem pembayaran.

“Kita akan optimalkan penagihan sambil updating data. Digitalisasi juga kita dorong agar masyarakat lebih mudah membayar pajak melalui QRIS, e-wallet, hingga marketplace,” katanya. (raf)

 

Tag

MORE