- Edy Kurniawan Lawan Eks Bos Garuda di Bursa Direksi MMPKT: Bekas Dirut Pertamina pun Belum Tentu Sukses di Sini
- Kritik Akademisi Unmul soal Seleksi Direksi BUMD Kaltim: Jangan Main Kucing-kucingan
- Ari Askhara Eks Dirut Garuda Lamar Posisi Dirut BUMD Kaltim, Pernah Divonis Satu Tahun Bui Kasus Selundupan Onderdil Harley
UKK Direksi BUMD Kaltim Dijalankan oleh BKD dan Konsultan Universitas Padjadjaran
UKK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, bekerja sama dengan konsultan independen dari Universitas Padjadjaran.
Proses UKK terbagi dalam empat tahapan utama yakni seleksi administrasi UKK 14-16 Juli 2025, penulisan makalah pada 17 Juli 2025 di UPTD Penilaian Kompetensi BKD, dan wawancara akhir oleh tim Pansel pada 18–20 Juli 2025.
John Fresly menambahkan, seleksi ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga mengedepankan enam indikator utama: kompetensi, integritas, rekam jejak, kepemimpinan, visi pengembangan perusahaan, dan pemahaman terhadap tata kelola.
Rekam Jejak Bermasalah Menjadi Pertimbangan di Tahap UKK
Menanggapi pertanyaan wartawan soal masuknya nama-nama dengan rekam jejak bermasalah dalam tahap administrasi, John Fresly menjelaskan bahwa seleksi administrasi hanya memverifikasi dokumen persyaratan, bukan latar belakang hukum.
“Di tahap administrasi, kita hanya melihat pemenuhan dokumen. Tapi di UKK, rekam jejak dan integritas menjadi pertimbangan utama. Termasuk riwayat hukum di masa lalu, itu sangat berpengaruh,” kata John yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Dipemberitaan sebelumnya, Ari Askhara diketahui pernah divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan selama 20 bulan dan denda 300 juta oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2021 terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton dalam pesawat Garuda.
Tag



