ARUSBAWAH.CO - Semakin hari, terlihat jelas perkara jual beli buku di sekolah dasar (SD).
Diduga kasus intimidasi kembali terjadi menimpa seorang orang tua murid yang dilakukan oleh pihak salah satu sekolah dasar (SD) yang terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, Kelurahan Sidodamai.
Korban yang berinisial NQ, adalah istri dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim), Irwansyah.
NQ menuturkan, jika pertemuan pada Sabtu, (17/8) untuk menemukan solusi alternatif dengan oknum pihak sekolah, namun kepala sekolah tetap menolak dan malah melontarkan kata-kata tidak pantas kepada NQ.
“Disinggung kepala sekolah kalau suami istri seranjang sama aja kelakuan, dan sama mau dikasih uang oleh kepala sekolah untuk beli buku. Kepala sekolah bilang ke saya tidak punya uang kah, malah meminta kepada bendaharanya untuk memberikan uang ke saya,” ungkap NQ.
Ditambahkan Irwansyah, yang akrab disapa Irwan, mengungkapkan bahwa istrinya mengalami intimidasi dari pihak sekolah.
“Oknum kepala sekolah, paguyuban, dan komite mengintimidasi istri saya,” ungkapnya pada Selasa, (20/8/2024).
Peristiwa ini berawal dari diskusi terkait pembelian buku di sekolah yang diduga dipaksakan kepada orang tua murid lalu berlanjut ke video viral mengenai penyampaian Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenai penjualan buku.
NQ menemui kepala sekolah untuk membahas masalah tersebut. Saat pertemuan berlangsung, NQ merekam pembicaraan secara diam-diam, namun aksinya diketahui oleh kepala sekolah.
“Kepala sekolah kemudian marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, dengan alasan tidak adanya dana BOS dan kuota buku yang tidak mencukupi,” tutur Irwan.
“Ini bukan pertama kalinya istri saya mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kepala sekolah, seperti sindiran dan tudingan yang menyudutkan,” jelas Irwan.
Menurut Irwan, kepala sekolah beralasan bahwa penjualan buku dilakukan karena keterbatasan dana BOS dan kuota buku yang tidak mencukupi.
Namun ia juga mengungkapkan, jika kepala sekolah memberikan kebijakan pribadi untuk menggratiskan buku hanya bagi ketua paguyuban.
“Tindakan kepala sekolah tersebut tidak dapat dibenarkan, hanya memberikan gratis kepada ketua paguyuban saja dan sangat merugikan banyak orang tua murid dan tidak memikirkan orang tua yang kesulitan secara ekonomi,” keluh Irwansyah.
Irwansyah berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait dan tidak terulang kembali di masa depan.
“Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian. Karena perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah tindakan intimidasi yang melanggar hak-hak orang tua.” pungkasnya. (ale)