ARUSBAWAH.CO - Meski ada satu kasus dugaan intimidasi wali murid yang akhirnya berakhir daman, TRC PPA (Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) menegaskan bahwa untuk perkara lainnya yang telah dilaporkan ke kepolisian, masih terus berlanjut.
Disampaikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zaitun, untuk kasus dugaan intimidasi ortu yang berakhir damai itu, terjadi pada perkara di kawasan Samarinda Ilir.
Dugaan intimidasi di sana, sudah selesai dengan damai antara kedua belah pihak, Namun, kasus lain, masih terus berjalan dan akan tetap mereka lakukan pendampingan.
"Kami telah menyelesaikan mediasi untuk kasus ini (sekolah di kawasan Samarinda Ilir). Namun, kasus yang telah dilaporkan ke Polresta Samarinda mengenai sekolah dasar akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Rina.
Rina menuturkan, jika TRC PPA Kaltim telah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas (Satgas) TWAP Pemerintah Kota Samarinda dapat menjembatani pertemuan antara kepala sekolah, komite sekolah, paguyuban, dan wali murid.
“Kami meminta adanya pertemuan ini bertujuan untuk mencari kesepakatan agar polemik tidak terus berlarut,” tuturnya.
Tag