ARUSBAWAH.CO - Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027, DPRD Kota Samarinda meminta masyarakat lebih memperhatikan keakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembaruan data dinilai menjadi syarat penting bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi.
Kelengkapan administrasi tersebut harus dipastikan sejak jauh hari agar proses seleksi tidak terkendala.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan masih terdapat calon peserta didik yang kehilangan kesempatan memanfaatkan jalur afirmasi.
Bukan karena tidak memenuhi syarat ekonomi, melainkan akibat data kesejahteraan keluarganya belum diperbarui dalam sistem pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi jalur afirmasi mengacu sepenuhnya pada data DTKS yang telah tersambung dengan sistem penerimaan peserta didik.
Apabila informasi yang tercatat belum diperbarui atau tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru, sistem akan menggugurkan peserta saat proses verifikasi administrasi.
“Kalau data belum diperbarui, sistem tidak akan mengenali calon siswa sebagai penerima jalur afirmasi,” ujarnya.
Novan mengatakan proses pembaruan DTKS tidak bisa dilakukan secara instan ketika tahapan SPMB sudah berjalan.
Setiap perubahan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi sehingga memerlukan waktu sebelum data benar-benar tersinkronisasi ke dalam sistem.
Karena itu, ia meminta para orang tua yang memiliki anak usia sekolah untuk memastikan status DTKS keluarga lebih awal, tanpa menunggu jadwal pendaftaran sekolah dibuka.
Menurutnya, persoalan administrasi seperti ini hampir selalu berulang setiap tahun.
Banyak orang tua baru mengetahui adanya perubahan desil atau kategori kesejahteraan keluarga ketika proses pendaftaran berlangsung.
Situasi tersebut membuat calon peserta didik kehilangan kesempatan menggunakan jalur afirmasi karena data yang dimiliki pemerintah belum sesuai.
“Jangan menunggu pendaftaran dibuka baru mengecek data,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPRD Samarinda mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan status DTKS melalui kantor kelurahan maupun Dinas Sosial Kota Samarinda.
Dengan melakukan pengecekan lebih awal, masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan pembaruan apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian data sebelum tahapan SPMB dimulai.
Novan menilai masyarakat perlu menyadari bahwa SPMB merupakan agenda yang diselenggarakan setiap tahun.
Oleh sebab itu, seluruh persyaratan administrasi, termasuk validitas DTKS, seharusnya sudah dipastikan jauh sebelum proses penerimaan peserta didik dimulai.
Sebelumnya, DPRD Samarinda menerima laporan mengenai sejumlah calon siswa yang tidak dapat memilih jalur afirmasi karena sistem menempatkan mereka di luar kategori desil yang dipersyaratkan.
Setelah dilakukan penelusuran, kondisi tersebut diduga terjadi akibat data DTKS yang belum diperbarui sehingga tidak lagi menggambarkan keadaan ekonomi keluarga secara aktual.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera mengurus perubahan data apabila terjadi perubahan kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.
Menurutnya, semakin cepat pembaruan dilakukan, semakin besar peluang calon peserta didik memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Novan menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor utama agar kuota jalur afirmasi benar-benar diterima oleh peserta didik dari keluarga yang memenuhi persyaratan.
Selain melindungi hak masyarakat, data yang akurat juga akan mendukung pelaksanaan SPMB di Kota Samarinda agar berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan. (adv/naa)




