Advertorial

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Efek BBM Mahal: Beban Warga Bisa Kian Berat

Senin, 27 April 2026 18:41

ILUSTRASI/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -   Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 perlahan menunjukkan dampaknya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penyesuaian harga di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan sekadar angka di papan digital, tetapi mulai terasa langsung di kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, kenaikan harga sudah terjadi di sejumlah titik strategis kota. SPBU di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, simpang Jalan Bhayangkara–Kesuma Bangsa, hingga Jalan A. Wahab Sjahranie menjadi beberapa lokasi yang mengalami penyesuaian harga.

Dampaknya paling cepat dirasakan oleh pelaku usaha yang bergantung pada distribusi logistik.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan efek berantai terhadap perekonomian daerah. Kenaikan biaya operasional berpotensi mendorong naiknya harga kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat tekanan inflasi.

DPRD Samarinda: Hampir Semua Sektor Terdampak

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga merembet ke hampir seluruh sektor ekonomi.

“Mau tidak mau tingkat inflasi bisa naik, karena hampir semua sektor bergantung pada transportasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, tingginya ketergantungan terhadap moda transportasi membuat biaya distribusi barang—terutama dari luar daerah—ikut meningkat.

Pada akhirnya, beban biaya tersebut akan diteruskan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga jual.

Faktor Global Ikut Berperan

Iswandi turut menyinggung bahwa fluktuasi harga BBM tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik global.

Kondisi ini ikut memengaruhi kebijakan energi nasional, yang pada akhirnya berdampak hingga ke daerah.

Meski begitu, ia mengakui pemerintah daerah memiliki ruang intervensi yang terbatas karena kebijakan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Karena ini kebijakan nasional dan dampaknya pasti dirasakan semua,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam mengatur keuangan rumah tangga.

Kenaikan harga BBM yang berimbas luas ke berbagai sektor membuat pengeluaran berpotensi meningkat dalam waktu dekat.

Diketahui, per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. 

Melansir informasi dari laman resmi mypertamina.id, lonjakan harga kali ini menyasar tiga jenis BBM kelas atas, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. (adv)

Tag

MORE