Samsun menuturkan, adanya penurunan anggaran ini tidak akan membebani kota-kota penyangga IKN.
"Secara regulasi, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Karena daerah tidak memiliki kewenangan untuk menanggungnya," tuturnya.
Ia berharap, presiden yang baru nanti dapat memberikan perhatian lebih terhadap percepatan pembangunan IKN.
"Harapannya, presiden baru dapat membawa perubahan positif dan mempercepat pembangunan ini," tambahnya.
Penurunan anggaran ini didasarkan pada Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, yang mencatat total anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN hanya sebesar Rp 143,1 miliar. (adv)
Tag