ARUSBAWAH.CO - Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi diberikan kepada 117 PPPK yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekwan DPRD Kaltim Norhayati Usman di Gedung D Lantai 6, Kantor Sekretariat DPRD, pada Rabu (28/05).
Dalam proses penyerahan SK, Norhayati Usman didampingi oleh dua pejabat struktural, yakni Suriansyah dan Andi Abd. Razaq dari masing-masing bagian terkait.
SK pengangkatan yang diserahkan ini merupakan hasil dari keputusan Gubernur Kalimantan Timur mengenai pengangkatan PPPK.
Ucapan selamat disampaikan Norhayati Usman kepada para pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK saat memberikan sambutan.
"Saya atas nama Sekwan serta Kepala Bagian dan seluruh Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK," terangnya.
Harapan disampaikan Norhayati Usman agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menunjukkan kinerja yang amanah, etis, disiplin, loyal, bertanggung jawab, profesional, serta inovatif dan jujur.
Pesan juga disampaikan kepada para pegawai untuk tetap semangat bekerja, menghindari kemalasan, dan melaksanakan tugas secara maksimal. (adv)




