ARUSBAWAH.CO - Melalui Komisi IV, DPRD Kalimantan Timur memastikan akan mengawasi secara ketat jalannya SPMB untuk tahun ajaran 2025.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerimaan siswa di seluruh daerah Kaltim sejalan dengan aturan dan menjunjung prinsip pemerataan akses pendidikan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) digelar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta para kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim pada Selasa (10/6/2025).
Darlis Pattalongi selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan SPMB.
Tak hanya soal kapasitas sekolah negeri, kecenderungan siswa memilih sekolah unggulan tertentu juga menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
“Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” ucap Darlis.
Ia menambahkan bahwa selain fokus pada sekolah negeri, pemerintah juga mempertimbangkan pentingnya peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan.
“Lulusan SMP sederajat itu tidak semua bisa masuk sekolah negeri. Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang. Karena itu, siswa yang tidak masuk di sekolah negeri, akan dialihkan ke sekolah-sekolah swasta,” terangnya.
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta ditekankan demi menjaga standar kualitas pendidikan.
“Kita juga harus memperhatikan bagaimana sekolah swasta bisa tumbuh dan terus berkembang,” tegasnya.
DPRD Kaltim turut menegaskan komitmennya untuk memantau langsung pelaksanaan SPMB di setiap kabupaten dan kota.
“Kami akan melakukan pengawasan agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan,” tutur Darlis. (adv)




