ARUSBAWAH.CO - Upaya mendorong kesadaran lingkungan di Kota Samarinda mulai digerakkan dari ruang yang sederhana.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menginisiasi pembentukan forum sadar lingkungan bersama anak muda lintas komunitas.
Pertemuan awal itu digelar di sebuah kafe di kawasan Jalan KH. Mas Mansyur, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat malam (1/5/2026).
Suasananya santai, tapi arah pembicaraannya serius: bagaimana generasi muda bisa ikut ambil peran dalam menyelesaikan persoalan lingkungan kota.
“Jadi malam ini saya mengajak anak-anak muda lintas komunitas untuk kita bersama-sama membentuk satu forum yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Andriansyah.
Forum Masih Dirancang, Fokus ke Semua Isu Lingkungan
Forum ini masih dalam tahap awal pembentukan.
Nama dan struktur organisasi belum ditetapkan, namun arah gerakannya sudah mulai tergambar.
Menurut Andriansyah, forum ini tidak akan membatasi diri pada satu isu saja.
Semua persoalan lingkungan akan menjadi perhatian bersama, mulai dari pengelolaan sampah hingga aspek penegakan hukum.
“Gak ada spesifik, pokoknya semua tentang lingkungan. Nanti akan ada koordinator-koordinator, misalnya untuk sampah, penegakan hukum, sampai sosialisasi,” jelasnya.
Terbuka untuk Semua, Dimulai dari Samarinda
Meski digagas oleh anak muda, forum ini tidak membatasi partisipasi berdasarkan usia maupun latar belakang.
Siapa pun yang punya kepedulian terhadap lingkungan dipersilakan bergabung.
Namun untuk tahap awal, gerakan ini akan difokuskan di Samarinda terlebih dahulu. Tujuannya jelas: membereskan persoalan lingkungan kota, terutama sampah yang masih jadi masalah klasik.
“Tidak ada batasan, tapi kita mulai dari Samarinda dulu. Harapannya kota ini bisa bebas dari persoalan lingkungan, khususnya sampah,” ujarnya.
Akan Dibentuk Satgas Evaluasi Perda Lingkungan
Lebih dari sekadar komunitas, forum ini juga dirancang menjadi ruang kolaborasi sekaligus kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Rencananya, akan dibentuk semacam satuan tugas (satgas) yang bertugas mengevaluasi implementasi peraturan daerah terkait lingkungan. Termasuk melihat apakah sanksi-sanksi yang diatur benar-benar diterapkan di lapangan.
“Nanti ada tim seperti satgas yang akan mengevaluasi peraturan daerah kita, apakah sudah berjalan atau belum, termasuk soal sanksi,” kata Andriansyah.
Dengan melibatkan generasi muda, forum ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana. Ada harapan besar agar gerakan ini bisa menjadi motor perubahan nyata bagi lingkungan di Samarinda.
“Harapannya, setelah forum ini terbentuk, persoalan lingkungan di Samarinda bisa kita selesaikan bersama, terutama soal sampah,” tutupnya.
Di tengah kompleksnya persoalan kota, langkah kecil dari ruang diskusi seperti ini bisa jadi awal perubahan—ketika anak muda tidak lagi sekadar bicara, tapi mulai bergerak. (adv)




