Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

DPMPD Kaltim Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Desa, Fokus Benahi Serapan Anggaran

Kamis, 13 November 2025 19:52

PEMPROV KALTIM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan bahwa alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 tetap aman dan tidak mengalami pemangkasan.

Sebanyak Rp810 miliar telah disiapkan untuk menggerakkan pembangunan di 841 desa se-Kaltim, dengan penekanan pada percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyambut baik kepastian tersebut, terutama di tengah isu berkurangnya pagu anggaran secara nasional.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa tetap akan tersalurkan sepenuhnya, meskipun masih terdapat beberapa tantangan terkait serapan anggaran di tingkat desa.

Dana desa sangat krusial untuk mendorong pembangunan dan penguatan kapasitas masyarakat. Harapannya, pemanfaatannya semakin optimal dan benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan warga,” ujar Puguh.

Puguh menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima setiap desa tidaklah sama.

Jumlahnya bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta indikator pembangunan lainnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada desa yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran.

Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 12 desa di Kaltim belum mencairkan Dana Desa tahap pertama, sementara desa lainnya sudah memasuki tahap kedua.

“Keterlambatan pencairan ini tentu menjadi evaluasi kami bersama pemerintah kabupaten. Kami ingin mengetahui akar persoalannya agar pendampingan dapat dipercepat, sehingga serapan tahun depan bisa lebih baik,” jelasnya.

Terkait isu pemangkasan Dana Desa nasional dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun pada 2026, Puguh menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pemerintah pusat memastikan Dana Desa tetap disalurkan penuh tanpa pengurangan.

“Kepastiannya sudah jelas, tidak ada pemangkasan. Tahun depan tetap berjalan seperti biasa. Desa-desa di Kaltim tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian ini memberi ruang bagi pemerintah desa untuk menyusun program yang lebih matang dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang berpihak pada program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal.

Selain faktor teknis di desa, Puguh menyoroti adanya gangguan pada sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang sempat bermasalah dalam sebulan terakhir.

Gangguan tersebut berdampak pada keterlambatan pencairan di sejumlah desa.

“OMSPAN sempat mengalami kendala. Kami berharap sistem di Ditjen Perbendaharaan dapat berjalan lebih lancar agar pencairan di daerah tidak terganggu,” ujar Puguh.

Sementara itu, DPMPD Kaltim terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah desa untuk memastikan pengelolaan dana lebih transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini dilakukan bersama Ditjen Perbendaharaan, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP.

Selain penguatan tata kelola, DPMPD juga mengawal penyelesaian persoalan dasar desa, termasuk peningkatan status desa tertinggal dan penetapan batas wilayah.

Saat ini, empat desa masih berstatus tertinggal, tiga di Kutai Barat dan satu di Kutai Timur.

Desa di Kutim disebut kemungkinan mengalami kesalahan input data dan diharapkan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya.

Penuntasan batas wilayah juga menjadi fokus, guna mencegah tumpang tindih lahan dan memastikan Dana Desa digunakan secara tepat dan akurat.

Dengan alokasi dana Rp810 miliar yang dipastikan aman, Puguh berharap pemerintah kabupaten dan desa dapat mempercepat proses pencairan serta meningkatkan kualitas perencanaan.

“Kami ingin serapan Dana Desa tahun depan jauh lebih optimal. Jika sistem berjalan lancar, pendampingan kuat, dan perencanaan matang, masyarakat desa akan langsung merasakan manfaatnya,” tutupnya.

Pemprov Kaltim menargetkan Dana Desa 2025 tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi potensi lokal, peningkatan layanan publik, dan upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.

(adv)

Tag

MORE