Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

DPMPD Kaltim Dorong Pemerintah Desa Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa

Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa

Rabu, 3 Desember 2025 15:46

DANA DESA - Kepala DPMPD Kalimantan Timur, Puguh Harjanto/ Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa setelah muncul kasus dugaan korupsi APBDes senilai Rp2,1 miliar di Kutai Timur. 

Pemerintah provinsi menegaskan pengelolaan anggaran desa harus transparan dan diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan pihaknya terus menjalankan program pencegahan melalui pelatihan bagi aparat pemerintah desa

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah proteksi agar angka penyelewengan dana dapat ditekan.

"Termasuk juga dana desa ya, akuntabilitas juga tentu, penting kita juga melatih ya di DPMPD sebagai bentuk proteksi kita atau preventif kita untuk mengurangi angka terjadinya penyelewengan dana," jelas Puguh, Selasa (2/12/2025).

DPMPD juga bekerja sama dengan instansi hukum dan lembaga pengawas untuk memperkuat sistem monitoring. 

Puguh menyebut, pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa lebih optimal.

"Kita kerjasama dengan Kejati dan juga kerjasama dengan BPKP," ungkapnya.

Selain itu, laporan pengelolaan dana desa dilakukan secara berjenjang melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat kabupaten/kota. 

Sistem ini mempermudah DPMPD Provinsi dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur baru-baru ini menetapkan seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di salah satu desa Kecamatan Kaubun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Tahun Anggaran 2024. 

Status tersangka diberikan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat penyalahgunaan dana senilai Rp2,1 miliar. Puguh juga menyebut kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu.

Melihat kondisi tersebut, Puguh menekankan agar seluruh pemerintah desa di Kaltim menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.

"Ya harapan kita tidak terjadi lagi gitu ke depan, jadi pemahaman juga dari pemerintah desa untuk bisa memaksimalkan penggunaan dana desa tetapi diimbangi juga dengan akuntabilitas," terangnya.

Puguh menekankan pentingnya pemahaman bagi pemerintah desa agar penggunaan dana desa dapat dimaksimalkan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas. 

Hal ini diharapkan menjadi langkah preventif agar kasus penyelewengan tidak terulang di masa mendatang, sekaligus menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa

(ir/adv/diskominfokaltim)

Tag

MORE