Arus Publik

Pemangkasan TKD

DOKUMEN BEREDAR! Alokasi Dana Transfer Pusat ke Kaltim Tahun Depan Cuma Rp 2,4 Triliun!

Dokumen Alokasi Dana TKD 2026 Beredar

Jumat, 3 Oktober 2025 20:25

Tangkapan Layar - Rincian alokasi TKD dalam dokumen beredar/ Foto; IST

ARUSBAWAH.CO - Usai disepakatinya Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna 23 September 2025, beredar dokumen terkait rincian alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Dokumen rincian alokasi TKD itu didapatkan redaksi Arusbawah.co pada Sabtu (27/09/2025) lalu.

Dalam dokumen tersebut, terinci detail alokasi anggaran per provinsi, kota dan kabupaten se Indonesia.

Tertulis dalam dokumen itu judulnya adalah "RINCIAN DANA TRANSFER UMUM TAHUN ANGGARAN 2026 MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA,".

Dokumen ini kemudian Arusbawah.co konfirmasikan kepada pihak-pihak terkait.

Respons Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang ditemui redaksi pada Kamis (02/10/2025) malam, menyampaikan bahwa dirinya juga sudah mendapatkan data dokumen tersebut.

Hanya, ia belum bisa memastikan apakah dokumen tersebut, berasal resmi dari Kementerian Keuangan atau kah tidak.

Seno Aji menuturkan, pada tahun 2025 Kaltim memang sudah mendapatkan alokasi anggaran transfer pusat, namun jumlahnya tidak begitu besar.

“Iya. Yang tahun 2025 itu kan sudah memang anggarannya ada, sudah turun. Tapi kan enggak banyak itu, sekitar 1 triliun saja. Nah, itu kan masih 2026 harus turun lagi,” jelasnya.

Ia menyebut, untuk tahun 2026 kemungkinan dana transfer ke Kaltim hanya sekitar Rp 2,4 hingga Rp 2,5 triliun.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat.

“Di tahun 2026 itu kemungkinan sekitar 2,4 triliun atau 2,5 triliun lah. Sekitar itulah. Cuma kita belum mendapatkan bocoran dari Kementerian Keuangan,” kata Seno.

Seno juga menekankan bahwa dokumen rincian yang ia terima dan beredar melalui grup WhatsApp belum tentu bersumber resmi dari Kementerian Keuangan.

“Sudah ada, tapi saya juga belum tahu apakah ini resmi dari Kementerian Keuangan atau tidak. Nah, kemudian yang menyebar siapa? Karena saya juga dapat WhatsApp nya dari grup-grup gitu ya. Tapi kami ingin yang resmi. Yang resmi dari pemerintah pusat itu berapa? Baru kami bisa menindaklanjuti,” terangnya.

Tanggapan Anggota DPR RI Syafrudin

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafrudin juga Arusbawah.co pertanyakan.

Meski tidak mengiyakan secara detail, ia mengamini bahwa angka dalam dokumen tersebut, adalah alokasi untuk total anggaran pusat Rop 693 Triliun.

Kemenkeu sebelumnya alokasikan TKD pada 2026 senilai Rp 650 Triliun yang kemudian naik menjadi Rp 693 Triliun.

"Rp 693 (triliun), " tulis Syafrudin melalui pesan WhatsApp ke Arusbawah.co.

 

Alokasi Anggaran TKD 2026 Sudah Dirancang Kemenkeu

Sebelumnya, Kemenkeu RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara resmi menyampaikan rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026.

Surat bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 yang didapatkan Arusbawah.co pada hari ini itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia setelah DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.

Daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026

Dalam dokumen tersebut, alokasi TKD 2026 meliputi:

* Dana Bagi Hasil (DBH)
* Dana Alokasi Umum (DAU)
* Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
* Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik
* Hibah ke Daerah
* Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
* Dana Otonomi Khusus Papua
* Dana Tambahan Infrastruktur Papua
* Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta
* Dana Desa

Rancangan alokasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi DJPK: [www.djpk.kemenkeu.go.id](http://www.djpk.kemenkeu.go.id).

Ketika diakses pada situs tersebut, ternyata alokasi ini tampaknya hanya bisa diakses melalui Aplikasi SIKD Sistem Informasi Keuangan Daerah.

Tampilannya sebagaimana demikian bisa dilihat di bawah ini:

TAMPILAN WEBSITE SIKD- Tampilan SIKD Kemenkeu/ Kemenkeu

 

Meski demikian, alokasi ini nantinya akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026.

Rincian Dana Transfer untuk Kaltim 2026 (Berdasarkan Dokumen Beredar)

Redaksi Arusbawah.co kemudian merincikan daftar dana transfer pusat berdasarkan dokumen yang didapatkan tersebut.

Pada totalnya, Kaltim diskemakan akan mendapatkan Dana Transfer Umum senilai Rp 2,4 Triliun.

Rinciannya sebagai berikut:

  • PPH: Rp 140 Miliar
  • PBB: Rp 176 Miliar
  • CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 16,9 Juta
  • Total DBH Pajak: Rp 317 Miliar
  • IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
  • DR (Dana Reboisasi): Rp 51 Miliar
  • Migas: Rp 48 Miliar
  • Minerba: Rp 1,19 Triliun
  • Total DBH SDA: Rp 1,3 Triliun
  • Perkebunan Sawit: Rp 10 Miliar
  • Total DBH: Rp 1,6 Triliun
  • DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 840 Miliar
  • Total DAU: Rp 866 Miliar

Total DTU: Rp 2,49 Triliun (wan/ pra)

 

Tag

MORE