Advertorial

Dishub Kutim Imbau soal Kemudahan Regulasi Izin untuk Angkutan Umum, Targetkan Terkoneksi Penuh untuk Seluruh Kecamatan

Minggu, 8 Desember 2024 2:11

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto/ HO

ARUSBAWAH.CO - Kemudahan dalam regulasi perizinan disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto untuk bisa diberikan kepada pihak-pihak yang ingin membuka usaha untuk angkutan umum.

Hal itu dilakukan untuk percepatan angkutan umum bisa masuk ke kawasan-kawasan di Kutai Timur.

Diketahui, Dishub Kutim memang mengagendakan agar seluruh kecamatan di Kutim bisa terkoneksi oleh angkutan umum yang bisa digunakan warga.

Oleh karenanya, sebagai stimulan untuk itu, proses kemudahan untuk adanya angkutan umum di Kutim pun diberikan.

“Strategi kami adalah mendorong para pengusaha bergerak di bidang angkutan. Kami hanya memfasilitasi masalah regulasi,” kata Joko Suripto belum lama ini.

Joko pun menjabarkan bahwa beberapa tujuan angkutan umum yang ingin segera dioperasionalkan adalah dari Sangatta ke Kaubun atau ke Sangkulirang.

Lebih lanjut, soal tantangan ke depan, semisal untuk persaingan dan minat para warga untuk bisa mengakses angkutan umum di Kutim, ia katakan, pemerintah juga akan melengkapinya dengan fasilitas-fasilitas lainnya.

Sehingga, Joko katakan, pengusaha angkutan umum, bisa merasa terbantu oleh program-program pemerintah.

"Misalnya, dengan menempatkan pelaku UMKM di terminal-terminal, atau halte untuk menunggu angkutan umum. Ini juga sedang kami siapkan," katanya. (adv)

Tag

MORE