Arus Terkini

Dipanggil Kedua Kali, Kontraktor Teras Samarinda Bolos Lagi! Pembayaran Rp 500 Juta ke Pekerja Makin Tak Jelas 

Kamis, 26 September 2024 10:53

Mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Samarinda kepada TRC PPA Kaltim dengan Perusahaan para Pekerja Teras kota Samarinda pada Rabu, (25/9/2024) di Kantor Disnaker Samarinda/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Penasehat Hukum, Sudirman, sampaikan bahwa pihak perusahaan kontraktor pembangunan Teras Samarinda kembali tidak penuhi pemanggilan Disnaker Kota Tepian.

Sudirman, selaku perwakilan para pekerja proyek Teras Kota menyampaikan kepada Tim Redaksi pada Rabu, (25/9/24) malam lalu bahwa pihaknya dikecewakan terhadap ketidakhadiran perusahaan di pemanggilan mediasi kedua di Kantor Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Samarinda.

Padahal, dalam agenda mediasi kedua itu, sudah dihadiri pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kontraktor Teras Samarinda, yakni PT Samudra Anugrah Indah Permai itu.

"Saya (hadir) bersama Ketua (TRCPPA Kaltim), ibu kantin dan pak Edi sebagai mandor dari 40 pekerja Teras Kota Samarinda," ucap Sudirman.

Ia kemudian lanjutkan bahwa laporan yang sebelumnya telah diserahkan ke Disnaker Samarinda, terkait nama-nama pekerja teras yang mengajukan klaim untuk mendapatkan hak mereka.

Dari jumlah pekerja sebelumnya yang hanya 70 orang, kini bertambah menjadi 80 pekerja yang belum mendapatkan hak mereka.

Nilai akumulasi total yang belum dibayar perusahaan, diperkirakan Rpp 500 juta atau setengah miliar,

Nilai itu berdasarkan jumlah dari masing-masing pekerja yang gajinya belum dibayar jumlahnya berbeda-beda per orang, sesuai dengan jabatan dan waktu kerja mereka.

Tag

MORE