Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Di Depan Hasan Mas'ud, Fraksi PKB Ngomong soal Hak Angket, Damayanti: Memang Kita Lambat

Senin, 4 Mei 2026 15:45

BICARA - Ketua FRAKSI PKB Damayanti saat bicara soal hak angket dalam paripurna DPRD Kaltim/ YT @DPRD Kaltim Official

Ia lalu bilang, bahwa jika terus menerus tanpa memberikan sikap, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada DPRD akan makin rendah. 

"Saya hanya sekedar mengingatkan kita bersama, bahwasanya jangan sampai 214 ini, kemudian kalau kita hanya diam-diam saja, atau tanpa memberikan sikap, maka kepercayaan masyarakat kepada kita akan semakin menurun. Ini pentingnya kita merespons cepat apa yang menjadi harapan masyarakat,". 

"Salah satu poin yang saya ingat yang digaungkan adalah hak angket. Artinya, gimana respons teman-teman di DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini? Kalau saya secara Fraksi PKB menyatakan, bahwa jika hak angket itu bisa mewujudkan kebijakan yang pro ke masyarakat, maka Fraksi PKB siap mengusulkan hal itu. Kita punya tanggung jawab bersama, pimpinan, karena ada tiga pimpinan dan 7 fraksi yang tandatangani," jelasnya. 

Sebagai informasi, pada aksi massa 21 April 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas. 

Dokumen pakta integritas yang dibawa dan disusun oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur itu memuat tiga tuntutan.

  • Siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kalimantan Timur
  • Siap menjalankan seluruh poin tuntutan yang termaktub dalam dokumen ini
  • Siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif apabila tidak melaksanakan komitmen ini.

Jika ditelisik lagi, untuk poin-poin tuntutan dari aksi massa, di antaranya adalah tiga hal penting, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.

Tag

MORE