Arus Publik

Dari Ujaran Jadi Gelombang: Ucapan “Orang Luar Daerah” DPRD Kaltim Tuai Reaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 17:18

PERNYATAAN SIKAP - Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama menyatakan keprihatinannya terhadap ucapan pejabat yang dinilai berpotensi menyinggung isu SARA dan memecah persatuan/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Ujaran 'orang luar daerah' yang terekam video diucapkan seorang anggota DPRD Kaltim memicu reaksi dari berbagai kalangan pemuda lintas agama.

Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama menyatakan keprihatinannya terhadap ucapan pejabat yang dinilai berpotensi menyinggung isu SARA dan memecah persatuan. 

Fenomena serupa sebelumnya sempat terjadi di Jakarta pada Agustus 2025, ketika pernyataan pejabat memantik demonstrasi besar.

Aliansi menilai hal seperti itu seharusnya tidak terulang di Kaltim.

Pemuda Lintas Agama Serukan Jaga Kerukunan

Terbaru, aluansi pemuda lintas agama berkumpul di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025).

Mereka terdiri dari berbagai organisasi keagamaan, seperti DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, hingga pemuda Konghucu.

“Cukup di Jakarta saja gaduh karena pejabat berbicara tidak bijak. Di Kaltim jangan sampai ada narasi yang memecah belah,” ujar Buchori Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim.

Sementara itu, perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kaltim, Arianur, menyoroti dampak besar media sosial terhadap generasi muda.

Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.

“Jangan sampai pernyataan tidak bijak pejabat publik di Kaltim menimbulkan kegaduhan yang lebih luas di media sosial,” katanya.

Tanggapan atas Ucapan “Orang Luar” di Bumi Ruhui Rahayu

Pernyataan sikap ini muncul setelah salah satu anggota DPRD Kaltim, berinisial AG, menyampaikan ucapan yang menyinggung publik dengan istilah “orang luar daerah” yang tinggal di Kalimantan. 

Ucapan itu dianggap berpotensi memecah harmoni sosial yang selama ini terjaga di Kaltim.

Karenanya, Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama menyampaikan lima sikap resmi yang dibacakan oleh Marianna Tukan (Pemuda Katolik Kaltim) dan Daniel A. Sihotang (GAMKI Kaltim).

“Kerukunan dan kebhinekaan di Kaltim harus dijaga. Narasi yang menyinggung unsur SARA hanya akan merusak persatuan yang telah terbangun lama,” tegas Daniel.

 

Lima Sikap Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama

  1. Menegaskan pentingnya persatuan di Kaltim sebagai kekuatan utama menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi. Setiap bentuk ujaran bernuansa SARA harus ditolak karena dapat merusak tatanan sosial.
  2. Mengutuk pernyataan anggota DPRD yang mengandung unsur SARA di media sosial, karena melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang larangan penyebaran kebencian berdasarkan SARA.
  3. Mendesak pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap anggota DPRD berinisial AG dan AF yang dinilai melanggar Kode Etik DPRD dan mencoreng citra lembaga.
  4. Meminta partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang tidak mampu menjaga kehormatan partai dan tugasnya sebagai pejabat publik.
  5. Mengimbau semua pejabat dan tokoh masyarakat agar menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan sosial dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah masyarakat Kaltim.

Jaga Ruhui Rahayu, Rawat Kebhinekaan

Aliansi D’Lima mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat Kaltim tetap menjaga nilai “Ruhui Rahayu” sebagai simbol kedamaian dan persaudaraan.

“Kerukunan di Kaltim sudah terbangun sejak lama dan harus terus dirawat agar Bumi Etam tetap kondusif,” pungkas Daniel. (pra)

 

Tag

MORE