ARUSBAWAH.CO - Di tengah geliat anak muda Samarinda yang semakin aktif membuka usaha—dari kuliner kecil-kecilan, brand fesyen lokal, hingga konten digital—harapan akan adanya aturan yang bisa “memayungi” mereka mulai menguat.
Di titik inilah, DPRD Samarinda mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif.
Perda Ekraf Didorong Jadi “Pagar” Pelaku Usaha Kreatif
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa Perda Ekonomi Kreatif bukan sekadar aturan formal, tetapi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, regulasi ini akan memberi kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih sehat.
“Regulasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari daya beli hingga perputaran transaksi usaha di daerah,” ujar Viktor, Jumat (22/5/2026).
Potensi Besar yang Selama Ini Belum Maksimal
Viktor menyebut, Samarinda sebenarnya memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif. Namun, potensi itu belum sepenuhnya tergarap secara optimal.
Mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik, hingga konten digital, semuanya dinilai punya peluang tumbuh lebih besar jika didukung kebijakan yang tepat.
Di lapangan, banyak pelaku usaha kreatif yang masih bergerak secara mandiri, tanpa dukungan regulasi yang benar-benar berpihak pada pengembangan sektor ini.
DPRD Dorong Percepatan, Pelaku UMKM Jadi Harapan
Komisi II DPRD Samarinda menilai percepatan pembahasan perda ini penting agar pelaku usaha kreatif dan UMKM bisa segera merasakan dampaknya.
Viktor menegaskan, ketika ekosistem ekonomi kreatif berjalan baik, efeknya akan langsung terasa ke masyarakat, terutama dari sisi perputaran ekonomi.
“Ketika ekosistem ekonomi kreatif berkembang, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat karena aktivitas usaha dan perputaran ekonomi ikut meningkat,” ucapnya.
Bukan Hanya Pemerintah, Komunitas Juga Punya Peran
Lebih jauh, Viktor menekankan bahwa keberhasilan Perda Ekonomi Kreatif tidak bisa hanya ditopang oleh pemerintah dan DPRD saja.
Pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga masyarakat dinilai harus terlibat aktif dalam proses penyusunan agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Harapan Baru Ekonomi Kreatif Samarinda
Jika berjalan sesuai rencana, Perda Ekonomi Kreatif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Samarinda, baik di tingkat regional maupun nasional.
Lebih dari sekadar regulasi, perda ini dipandang sebagai pintu masuk untuk memperkuat identitas ekonomi kreatif Samarinda di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka. (adv)




