Advertorial

Dana Karbon untuk Program Pengurangan Emisi, Pengurus Desa Tanjung Labu Kutim Ceritakan Proses hingga Lulus Verifikasi 

Minggu, 8 Desember 2024 23:46

Suasana di Desa Tanjung Labu/ IST

ARUSBAWAH.CO - Pihak dari Desa Tanjung Labu, Kutai Timur (Kutim) turut menceritakan soal proses kepengurusan proposal untuk bisa dalam lolos verifikasi dalam pencairan dana karbon Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF)..

Diketahui, Desa Tanjung Labu, menjadi desa yang telah dinyatakan lulus verifikasi untuk proposal yang mereka ajukan.

Kini, pihak dari desa tersebut tinggal menunggu proses pencairan dana.

Disampaikan Sekretaris Desa Tanjung Labu, Mahmud Halim Al Qusairi mengatakan, saat proses pengajuan proposal, pihaknya mendapat sejumlah kendala.

Termasuk kendala jaringan hingga penyesuaian usulan dengan peraturan program yang ditetapkan, yaitu Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.

"Soal kendala, seperti soal teknis, jaringan, juga pendamping yang cakupannya terlalu luas," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

Dari proses yang dilakukan, proposal program Desa Tanjung Labu sempat mengalami perbaikan sebanyak 3 kali.

"Kami sudah tiga kali perbaikan data. Sudah kami sesuaikan, kami perbaiki, kami laporkan juga dan sudah dikonfirmasi," ungkapnya.

Meski begitu, sejumlah kendala tersebut dapat ditangani oleh pemerintah Desa Tanjung Labu.

Kini Mahmud membeberkan, saat ini progres penerimaan dana karbon tersebut tinggal menunggu pencairan dana.

"Proses kami sudah selesai verifikasi, tinggal tunggu realisasi anggaran saja. Sudah terkonfirmasi dan terverifikasi juga di portal https://mrv.kaltimprov.go.id/," pungkasnya. (adv)

Tag

MORE