Arus Properti

Dana Abadi Perumahan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Mudah Beli Rumah?

Senin, 11 November 2024 10:19

Ilustrasi perumahan/ Foto: Home Syariah

ARUSBAWAH.CO - Tak masuk dalam item APBN pada 2024 ini, skema Dana Abadi Perubahan diprediksi bisa diakomodir pada APBN 2025 mendatang.

Lantas, apa sebenarnya Dana Abadi Perubahan itu?

Apa dampak Dana Abadi Perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang seharusnya menjadi target dari program pemerintah untuk pengembangan perumahan itu?

Isu Dana Abadi Perumahan mulai kembali running setelah adanya media briefing oleh pihak terkait pada Jumat (21/6/2024) lalu di Jakarta.

Di kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan bahwa skema Dana Abadi Perumahan bisa saja dijalankan pada 2025 mendatang, selama itu masuk dalam pos anggaran APBN.

Hal itu perlu dilakukan, karena hanya ada tiga pola dana APBN bisa keluar dari pemerintah, yakni hibah, investasi pemerintah serta PMN (Penyertaan Modal Negara).

Untuk itu, saat ini, bersama dengan Kementerian Keuangan, pihaknya sedang dalam tahap pengusulan untuk seperti apa dan bagaimana dana abadi itu bisa tersalurkan.

Haryo melanjutkan, bisa saja bentuknya dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) atau dititipkan dananya ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai operator investasi pemerintah (OIP).

Jika demikian, maka skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu bukan lagi dikelola oleh Kemenkeu, melainkan diinvestasikan ke BP Tapera.

Saat ini, dinilai masyarakat masih kesulitan untuk memiliki rumah.

Pendanaan, tentu saja masih jadi kendala utama.

Tag

MORE