Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara ini mengajukan izin penambangan bawah tanah kepada Kementerian ESDM dengan dukungan investor asal Jepang.
Metode longwall mining dipilih karena cadangan batu bara berada di bawah kawasan permukiman warga sehingga tidak memungkinkan dilakukan penambangan terbuka tanpa berdampak terhadap masyarakat.
2. PT Kitadin Site Embalut
PT Kitadin Site Embalut yang merupakan anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) juga tercatat pernah menerapkan metode semi-underground menggunakan teknologi Auger Mining.
Lokasinya berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mengambil sisa cadangan batu bara pada dinding pit tanpa harus membuka lapisan tanah baru.
Saat ini, site Embalut diketahui telah memasuki fase pascatambang.
3. PT Fajar Bumi Sakti (FBS)
PT Fajar Bumi Sakti (FBS) menjadi salah satu pionir tambang batu bara bawah tanah di Kalimantan Timur.
Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ini telah menjalankan kegiatan penambangan bawah tanah sejak era 1980-an.
Tag



