ARUSBAWAH.CO - Dugaan tindak pidana korupsi reklamasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur dirunning Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam beberapa hari terakhir ini.
Gerilya Kejati Kaltim dilakukan selama dua hari, sejak Rabu (16/10/2024) dan Kamis (17/10/2024) di beberapa lokasi, meliputi Samarinda, dan Kutai Kartanegara.
Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat itu, untuk mengusut dua kasus sekaligus.
Pertama, dugaan korupsi pada pelaksanaan reklamasi pertambangan batu bara di Kaltim.
Kedua, dan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT JMB. Belum diketahui lebih jelas terkait perusahaan PT JMB ini.
Setidaknya, terpantau ada 7 lokasi yang sudah didatangi Kejati Kaltim dalam pengusutan perkara dua dugaan korupsi itu.
Tag