ARUSBAWAH.CO - Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar memicu perdebatan luas di tengah masyarakat baru-baru ini.
Kendaraan mewah tersebut sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi efisiensi anggaran daerah.
Di tengah kritik yang berkembang, Gubernur akhirnya memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut kepada pihak penyedia.
Di sisi lain, ada sejumlah pejabat Indonesia yang menolak fasilitas mobil dinas, baik karena menilai nilainya terlalu fantastis maupun memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional.
Mereka beralasan ingin menjaga efisiensi anggaran, sekaligus menekankan kesederhanaan sebagai simbol kepemimpinan yang dekat dengan rakyat.
Berikut beberapa pejabat Indonesia yang menolak fasilitas mobil dinas:
1. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025–2030, Dedi Mulyadi menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya sendiri.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin kendaraan dinas baru dibeli khusus untuk gubernur, karena sudah memiliki mobil pribadi yang memadai dan ingin menghindari kebiasaan setiap pemimpin baru otomatis mengganti mobil dinas.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa anggaran yang seharusnya untuk pembelian mobil dinas baru lebih baik dialihkan ke program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan dan perbaikan rumah warga kurang mampu.
Selain itu, ia juga mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas pemerintah provinsi.
2. Bupati Jember, Muhammad Fawait
Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait dan menjabat sebagai Bupati Jember periode 2025–2030, menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya.
Ia menyatakan bahwa mobil dinas yang saat ini dipakainya, yakni Toyota Avanza Veloz, sudah cukup untuk kegiatan kedinasannya, sehingga tidak perlu membeli mobil dinas baru yang lebih mahal.
Fawait menjelaskan bahwa anggaran untuk pembelian mobil dinas sebaiknya dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti bantuan untuk penyandang disabilitas, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), dan kegiatan sosial lainnya.
Langkah ini ia ambil sebagai bentuk kesederhanaan gaya kepemimpinan dan komitmen terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah.
3. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan
Helmi Hasan juga termasuk kepala daerah yang memilih tidak menggunakan mobil dinas baru setelah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu pada 2025.
Ia menilai kendaraan dinas lama masih layak digunakan sehingga tidak perlu ada pengadaan mobil baru dari anggaran daerah.
Helmi bahkan meminta agar anggaran yang semula disiapkan untuk kendaraan dinas dialihkan ke program pembangunan.
Dana tersebut rencananya difokuskan untuk perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Bengkulu.
4. Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo
Hasto Wardoyo menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan wakil wali kota setelah menjabat di Kota Yogyakarta.
Ia menilai mobil dinas lama yang tersedia masih dalam kondisi baik sehingga tidak perlu diganti dengan kendaraan baru.
Anggaran pengadaan mobil dinas yang diperkirakan hampir Rp3 miliar kemudian diminta untuk dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dana tersebut direncanakan digunakan untuk pengadaan sekitar 600 gerobak sampah yang akan dibagikan ke seluruh RW di Kota Yogyakarta.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus upaya mempercepat penanganan masalah sampah di kota tersebut.
5. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menegaskan menolak difasilitasi mobil dinas baru untuk dirinya.
Sejak dilantik, ia memilih menggunakan mobil pribadinya dengan alasan penghematan anggaran daerah.
Menurut Mirwan, penggunaan dana untuk mobil dinas bisa dialihkan ke program layanan publik yang lebih prioritas.
Ia bahkan berterima kasih kepada pemerintah daerah atas fasilitas mobil dinas, tetapi dengan kerendahan hati menolak menggunakannya.
Kebijakan ini diambil di tengah defisit APBK Aceh Selatan, sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran nasional.
Beberapa pejabat di Indonesia menunjukkan sikap menolak fasilitas mobil dinas baru dan memilih menggunakan kendaraan pribadi atau mobil dinas lama.
Keputusan menolak adanya fasilitas mobil dinas ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran, agar dana negara atau daerah bisa dialihkan ke program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, penanganan sampah, dan layanan sosial. (naa)




