Arus Terkini

Cerita Jurnalis Samarinda soal Dugaan Intimidasi saat Parade HUT Kemerdekaan di Teluk Balikpapan 

Kamis, 22 Agustus 2024 13:9

Postingan pernyataan sikap AJI Samarinda/ Foto: IG @ajikotasamarinda

ARUSBAWAH.CO - Salah satu jurnalis Samarinda, Yudha Almerio turut memberikan keterangan pada redaksi Arusbawah.co soal dugaan intimidasi pada saat peliputan Parade HUT Kemerdekaan di Teluk Balikpapan, Sabtu (17/8/24).

Ketika itu, beberapa jurnalis sedang meliput Aksi "Indonesia Is Not For Sale" di kawasan IKN.

Ia beri keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Ia sampaikan, dirinya saat itu memang ikut meliput aksi dalam kerja jurnalistik sebagai jurnalis CNN Indonesia.

“Ya, benar saya mengikuti kegiatan itu sebagai jurnalis dari CNNIndonesia.com”, ujar wartawan itu.

“Saya juga meliput kegiatan, serta mengetahui apa yang terjadi dari awal sampai akhir kegiatan”, tambahnya.

Ia akui bahwa dalam kejadian itu, tak ada kontak fisik terjadi, hanya berupa intimidasi verbal.

“Tidak ada kontak fisik, hanya ada intimidasi berupa verbal atau perkataan saat kami dicegat di bawah Jembatan Batu Balang”, tutupnya.

Sebagai informasi, dugaan intimidasi terjadi saat acara Parade HUT Kemerdekaan di Teluk Balikpapan, Sabtu lalu.

Kabar ini pun sudah dikabarkan oleh AJI Kota Samarinda melalui postingan Instagram @ajikotasamarinda.

Dalam postingannya, AJI Kota Samarinda mengecam intimidasi aparat terhadap jurnalis dan tindakan menghalangi kebebasan berpendapat di Teluk Balikpapan.

Dikutip dari IG AJI Kota Samarinda itu, bahwa pada Sabtu 17 Agustus 2024, puluhan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil serta komunitas warga lokal menggelar peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan Jembatan Pulau Balang, Teluk Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kaltim, sekitar pukul 12.05 WITA.

Di saat itulah dugaan intimidasi dilakukan pihak aparat.

Saat aksi tersebut para jurnalis telah menunjukkan identitas diri (ID Card), namun tetap dibawa oleh aparat hingga sempat aparat mengintimidasi dengan kata - kata yang mengharuskan mereka bubar dari aksi tersebut.

Jurnalis bersama aktivis dibawa ke gedung PUPR selama 1 jam lebih, para jurnalis dan aktivis ditahan, sempat terjadi perdebatan penyitaan HP dan Kartu Identitas yang pada akhirnya ditolak oleh para Aktivis dan Jurnalis.

Setelah pendataan nama dan media, jurnalis dilepas namun tidak para aktivis malah dibawa ke Mapolres PPU pada pukul 14:55 WITA..

Tidak ada kegiatan makan dan minum saat itu dengan para jurnalis seperti yang terpublikasi.

Empat belas aktivis dibebaskan pukul 16:00 WITa namun di luar Kantor Polres PPU para aktivis dihadang sejumlah orang yang mengaku dari Organisasi Masyarakat adat.

“Jangan ganggu pembangunan IKN”, ucap mereka, dikutip dari IG AJI Kota Samarinda.

Lalu, sekitar pukul 19:18 WITA para aktivis dinyatakan bebas dari ancaman dan kembali menuju Kota Balikpapan.

Atas hal itu, AJI Samarinda pun kecam keras aksi pembubaran parade kemerdekaan di Teluk Balikpapan.

AJI Samarinda menilai parade ini bentuk kebebasan berekspresi dan kegiatannya dilindungi konstitusi Indonesia Pasal 28E.

"Kegiatan Jurnalis meliputi juga dijamin dalamUU Pers, mengenai aksi aparat menghalangi keduanya sama saja menciderai nilai-nilai kebebasan dan hak asasi manusia yang diperingati lewat momentum kemerdekaan," demikian sebagaimana rilis di IG AJI Kota Samarinda. (dil)

Tag

MORE