ARUSBAWAH.CO - Jariyah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga RT 17 di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda ungkap dirinya sempat ditolak saat beli gas LPG 3 Kg di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda.
Lantaran dirinya menggantikan sang suami yang tidak dapat hadir ke pangkalan tersebut.
Diketahui, Jariyah merupakan salah satu warga di Bukit Pinang yang datanya masuk dalam program Kartu Pembelian Gas LPG 3 Kg untuk warga miskin.
Terkait masalah tersebut Tim Redaksi meminta keterangannya melalui via whatsapp pada hari Jumat (20/9/24) perihal penolakan sesaat yang dilakukan oleh pihak pangkalan itu.
Singkat cerita saat dirinya melakukan pembelian gas LPG 3Kg menggunakan kartu bantuan tersebut di pangkalan Haji Asrani pada Kamis (19/9/24).
Dirinya ditolak melakukan pengambilan karena nama yang terdapat dalam kartu Pembelian LPG tersebut adalah nama suaminya yang bernama Johan Surya.
Dan suamiya tidak dapat hadir karena sedang bekerja di kebun saat itu, maka Jariyah lah yang menggantikan suaminya.
Dikarenakan peraturan yang sudah berlaku dari pemerintah yang menyatakan bahwa pengambilan pertama saat pembelian harus nama yang bersangkutan.
Karena akan dilakukan sistem input kecocokan orang tersebut sesuai di kartu pada aplikasi My Pertamina.
"Saya sempat ditolak karena di kartu nama suami saya, jadi harus beliau yang datang beli tapi hanya di awal saja," ucap Jariyah Jumat, (20/9/24).
"Karena dari pangkalan menyampaikan kepada saya, harus yang bersangkutan sesuai nama karena akan dimasukkkan ke aplikasi my pertamina," tambahnya.
Tag