Arus Publik

CEA Bersama 94 Organisasi Sipil Kecam Kekerasan Aparat, Aksi Serentak Jadi Ajang Represi, Presiden Diminta Bertindak

CEA Kecam Kekerasan Aparat dalam Aksi Serentak

Sabtu, 30 Agustus 2025 22:22

Logo Civic Engagement Alliance (CEA) aliansi keterlibatan sipil Indonesia yang terdiri dari 94 organisasi masyarakat sipil di 19 provinsi/IST

ARUSBAWAH.CO - Civic Engagement Alliance (CEA), aliansi keterlibatan sipil Indonesia yang terdiri dari 94 organisasi masyarakat sipil di 19 provinsi, mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap massa aksi pada 28 Agustus 2025.

CEA menegaskan, aksi serentak masyarakat sipil di seluruh Indonesia pada hari itu merupakan ruang konstitusional untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. 

Namun, alih-alih dijamin aman, aparat justru menggunakan kekerasan berlebihan, intimidasi, hingga tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa dan hilangnya rasa aman masyarakat.

“Tindakan aparat bertolak belakang dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. Suara rakyat adalah suara yang harus didengar, bukan dibungkam dengan kekerasan,” tegas CEA dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi Arusbawah.co.

 

Delapan Poin Sikap CEA

Dalam pernyataannya, CEA menyampaikan delapan tuntutan:

1. Duka cita mendalam atas gugurnya Affan Kurniawan akibat tindakan brutal aparat, serta korban represif lainnya.
2. Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil.
3. Mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan dengan proses terbuka, menindak tegas pelanggaran, serta memulihkan hak korban.
4. Mendesak Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK melakukan pengawasan sesuai mandat masing-masing.
5. Menuntut pemerintah menjamin perlindungan ruang sipil, memastikan aparat profesional, humanis, dan tidak menghalangi kebebasan berekspresi.
6. Mendesak Presiden segera melakukan reformasi institusi Polri, serta meninjau ulang revisi UU Polri dan RKUHAP dengan melibatkan masyarakat sipil.
7. Mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang mencederai rasa keadilan rakyat, termasuk proyek strategis nasional yang merusak lingkungan, kenaikan tunjangan DPR, kenaikan pajak, dan usulan kenaikan iuran BPJS.
8. Mengajak elemen masyarakat sipil memantau perlindungan ruang sipil dan melakukan aksi solidaritas rakyat bantu rakyat.

“Demokrasi hanya bisa tegak bila hak rakyat dihormati. Represi hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap negara. Hentikan kekerasan! Hentikan kriminalisasi! Hidup mahasiswa, hidup rakyat!” tutup CEA.

Tentang Civic Engagement Alliance (CEA)

CEA adalah aliansi masyarakat sipil Indonesia yang fokus pada konsolidasi advokasi ruang sipil, demokrasi, isu ketimpangan, serta kelestarian alam.

Aliansi ini beranggotakan *94 organisasi* dari 19 provinsi, antara lain:

* LBH APIK Nasional
* Elsham Papua
* Flower Aceh
* Jaringan GUSDURian
* Konsil LSM Indonesia
* WALHI Yogyakarta
* SAFEnet
* Transparency International Indonesia (TII)
* Perkumpulan Inisiatif Bandung
* LBH Pers
* KontraS
* YLBHI
* Human Rights Working Group (HRWG)
* Auriga Nusantara
* ICW
* INFID
* YAPPIKA ActionAid
* Wahana Visi Indonesia
* Serikat Petani Indonesia (SPI)
* AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)
* Migrant CARE
* Solidaritas Perempuan
* dan puluhan organisasi masyarakat sipil lainnya yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

(wan)

 

Tag

MORE