Advertorial

Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pengentasan Kawasan Permukiman Kumuh di Kutim Sedang Disusun! Ini Prioritasnya

Minggu, 8 Desember 2024 17:19

Kantor Pemkab Kutim/ IST

ARUSBAWAH.CO - Tantangan utama dalam pembangunan berkelanjutan adalah pengentasan kawasan permukiman kumuh.

Pengentasan permukiman kumuh ini juga dilakukan sebagai upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) oleh pemerintah.

Khususnya pada pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan.

Hal ini juga sedang dikebut Pemkab Kutai Timur (Kutim).

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ahmad Iip Makrup mengatakan bahwa Pemkab Kutim fokus pada pengentasan kawasan permukiman kumuh.

“Pada saat ini, ada enam kecamatan yang tersebar dalam 15 desa dan dua kelurahan masuk dalam kawasan kumuh di Kutim,” ujar Ahmad Selasa (26/11/2024).

Ia juga mengatakan, kawasan prioritas yang menjadi fokus dalam peremajaan mencakup area Singa Gembara blok 7 hingga blok 12 yang dianggap perlu penanganan khusus guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Tag

MORE