"Keduanya (TPPU dan Gratifikasi Penerimaan Uang Per Metric Ton)," tulis Tessa Mahardika.
Diberitakan sebelumnya, update terbaru diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengembangan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Sabtu (8/6/2024), Juru Bicara KPK yang baru, Tessa Mahardika memberikan data terbaru perihal penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik KPK.
Data yang diterima tim redaksi arusbawah.co itu, disampaikan dalam bentuk kronologis serta lengkap dengan informasi tindakan penggeledahan dugaan tipikor penerimaan gratifikasi di Kukar serta dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Rita Widyasari dkk.
Disampaikan Tessa, penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13 s/d 17 Mei 2024, serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei s/d 6 Juni 2024.
“Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah,” ucap Tessa Mahardika kepada tim redaksi arusbawah.co.
Dari rangkaian kegiatan di beberapa lokasi itu, dijelaskan bahwa penyidik KPK telah melakukan penyitaan, di antaranya:
A. Kendaraan Bermotor (72 mobil dan 32 motor).
Tag