ARUSBAWAH.CO - Rapat larut malam antara pimpinan DPRD Kalimantan Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar secara tertutup pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pertemuan yang tidak masuk dalam agenda resmi DPRD itu berlangsung di tengah beredarnya informasi mengenai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni membantah adanya pembahasan tersebut.
Pantauan lapangan redaksi Arusbawah.co, rapat dimulai sekitar pukul 21.50 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 23.15 Wita.
Informasi adanya rapat tertutup dan berlangsung larut malam itu diterima redaksi Arusbawah.co satu jam sebelum rapat dimulai.
Pertemuan berlangsung di ruang pimpinan lantai 2 Gedung D DPRD Kaltim.
Rapat tersebut digelar secara tertutup tanpa bisa diliput.
Tidak ada jadwal resmi yang dipublikasikan sebagaimana agenda DPRD pada umumnya yang biasanya di sampaikan ke grup media DPRD Kaltim.
Lima Pejabat Kunci Hadiri Rapat Tertutup di Gedung D DPRD Kaltim
Sedikitnya lima pejabat terlihat mengikuti pertemuan itu.
Mereka adalah Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris Daerah Kaltim yang juga Ketua TAPD Sri Wahyuni, Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir.
Informasi yang diterima redaksi Arusbawah.co menyebutkan pertemuan tersebut berkaitan dengan temuan BPK RI terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, hal itu dibantah oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.




