Arus Terkini

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 3 Tersangka Usai Penggeledahan di Kaltim, Inisialnya AFI, DDWT dan ROC

Kamis, 26 September 2024 13:14

Jubir KPK, Tessa Mahardik (kanan), dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta/ Foto: KPK RI

ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka usai dilakukannya penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa hari ini.

Ketiga tersangka itu adalah AFI, DDWT dan ROC.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

"Telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ucap Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK juga sudah menetapkan ketiga orang tersangka itu untuk tak melakukan kepergian ke luar negeri.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," ucapnya.

Tag

MORE