ARUSBAWAH.CO - Harapan atlet dan pelatih peraih medali di PON XXII/2024 soal kepastian bonus akhirnya mulai terlihat terang.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sudah mengajukan tiga opsi besaran nominal kepada Gubernur Rudy Mas’ud.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, mengungkapkan hal ini setelah bertemu dengan Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, Senin (28/7).
“Sesuai penjelasan Kadispora, tiga opsi itu sudah diajukan ke pemerintah provinsi. Nilainya Rp300 juta, Rp400 juta, dan Rp500 juta untuk peraih medali emas,” jelas Aras.
Selain besaran nominal, skema penganggaran juga tak berubah dari rencana awal.
Bonus akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025, sebagaimana yang pernah ditegaskan Sekda Sri Wahyuni dan Pj Gubernur Akmal Malik tahun lalu.
Dengan pola yang sama seperti PON Papua sebelumnya, pencairan diperkirakan bisa dilakukan sebelum pergantian tahun.
Namun, keputusan final mengenai jumlah dan waktu pencairan tetap ada di tangan Gubernur.
“Jadi, kepastiannya nanti murni keputusan kepala daerah,” tutup Aras. (adv)




