Arus Politik

Bisa Gagal Kantongi Golden Tiket PDIP Kukar Bupati Edi Damansyah, Ketua KPU Sebut Plt atau Penjabat Sementara Masuk Hitungan Menjabat

Jumat, 17 Mei 2024 13:45

KPU RI Syarat Calon Kepala Daerah

Arusbawah.co - Jadi perdebatan, apakah Edi Damansyah bisa kembali maju di Pemilihan Bupati Kutai Kartanegara 2024, masih terus bergulir.

Anggapan bisa atau tidaknya masih terus jadi konsumsi publik.

Apalagi secara kepartaian PDIP Kaltim memberikan keistimewaan bagi DPC PDIP Kukar.

Khusus kepala daerah yang memperoleh kursi di atas 70 % pada pileg 2024, Dapat penugasan lebih awal. Dan Ananda Moeis Sekertaris DPD PDIP Kaltim menyebutkan itu ada di Kukar.

Dengan ini, Edi Damansyah Mengantongi Golden Tiket untuk maju Pilbup Kukar 2024 melalui PDIP.

Meskipun begitu, Usai di tolak oleh MK, gugatan yang di ajukan Edi terkait masa jabatan. Jadi membuka ruang debat arus penjaringan pemilihan kepala daerah Kutai Kartanegara.

Situasi ini, tak luput usai datang penjelasan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, bahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Perihal hitungan masa jabatan sebagai syarat pencalonan kepala daerah, jadi pembahasan dalam rapat kerja itu.

Tag

MORE