Berikut gambaran umum biaya kuliah di ITK berdasarkan informasi resmi kampus.
| Komponen | Keterangan |
| Jumlah golongan UKT | 8 golongan |
| UKT terendah | Rp500.000 per semester |
| UKT tertinggi | Hingga Rp12.000.000 per semester (tergantung program studi) |
| IPI jalur mandiri | Rp10.000.000–Rp25.000.000 |
| Jalur SNBP & SNBT | Tidak dikenakan IPI |
| Jalur Mandiri | Membayar UKT dan IPI |
Data tersebut dapat berubah sesuai kebijakan kampus pada tahun akademik yang berlaku.
Karena itu, calon mahasiswa disarankan selalu mengacu pada informasi resmi ITK.
Contoh UKT Beberapa Program Studi
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh UKT Golongan VIII pada beberapa program studi di ITK.
| Program Studi | UKT Golongan VIII |
| Matematika | Rp9.500.000 |
| Sistem Informasi | Rp10.000.000 |
| Informatika | Rp10.000.000 |
| Fisika | Rp10.000.000 |
| Teknik Elektro | Rp10.000.000 |
| Teknik Kimia | Rp10.000.000 |
| Teknik Mesin | Rp12.000.000 |
Sementara itu, UKT Golongan I pada seluruh program studi sebesar Rp500.000 per semester.
Nominal yang dibayarkan setiap mahasiswa akan disesuaikan dengan hasil verifikasi kemampuan ekonomi keluarga, sehingga tidak semua mahasiswa membayar UKT pada golongan tertinggi.
Apa Itu IPI?
Selain UKT, mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri (SUMMIT ITK) juga dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
IPI merupakan biaya yang dibayarkan satu kali pada awal masa studi sebagai kontribusi untuk pengembangan institusi.
Besaran IPI berbeda-beda pada setiap program studi, dengan rentang Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Tag



