ARUSBAWAH.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menerima informasi terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam tim kampanye salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial, yang memicu perhatian publik dan Bawaslu.
Saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Danny Bunga, memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
Danny menjelaskan bahwa Bawaslu Kaltim telah menerima informasi awal mengenai dugaan keterlibatan Direktur BUMD tersebut.
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi awal dari media sosial, namun hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat mengarahkan pada kesimpulan dugaan kampanye atau keterlibatan yang melanggar aturan", ungkap Danny pada, Rabu (23/10/2024).
Tag