Arus Terkini

BBNKB di Kaltim Turun Drastis, Bapenda: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir

Senin, 23 Desember 2024 12:46

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur/Foto : Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ismiati, menyampaikan kabar baik terkait kebijakan tarif pajak daerah di Kaltim.

Saat diwawancara oleh awak media, ia menegaskan bahwa tarif pajak yang ditetapkan akan meringankan beban masyarakat.

“Soalnya awalnya mau 1,1 persen, tapi akhirnya kita tetapkan 0,8 persen. Ini keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya pada Jumat, (20/12/2024).

Ismiati menjelaskan, keputusan ini diambil atas arahan Gubernur Kaltim agar tidak membebani masyarakat.

Menurutnya, tarif yang rendah akan membuat pajak lebih terjangkau dan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajibannya.

“Kalau dihitung, beban wajib pajak di Kaltim akan jauh berkurang. Tarif kita yang semula 1,75 persen, nantinya dengan opsennya hanya 1,33 persen. Jadi insyaallah masyarakat Kaltim tidak perlu ragu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perubahan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kalau sebelumnya 15 persen, nanti jadi 0,8 persen. Ditambah opsennya 66 persen, totalnya hanya sekitar 13 persen. Jauh lebih rendah dari sekarang,” tambah Ismiati.

Ia berharap masyarakat tidak termakan informasi yang keliru atau menyesatkan soal pajak.

Ismiati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap taat membayar pajak.

Ia menyebutkan bahwa pendapatan pajak Kaltim yang mencapai Rp8,9 triliun sangat berperan dalam pembangunan daerah.

“Dana ini digunakan untuk berbagai program pemerintah, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pengawasan. Semua itu transparan dan diawasi oleh berbagai pihak, mulai dari BPK hingga DPR,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ismiati menekankan bahwa penghargaan yang baru diterima Kaltim terkait inovasi pengelolaan pajak merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Ia juga mengapresiasi media yang terus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Simpator, sistem digitalisasi pajak kita, adalah salah satu inovasi yang mendapat penghargaan dari Kemendagri. Itu bukti kerja keras kita bersama,” jelasnya.

Terakhir, Ismiati menyebut bahwa berdasarkan data Kementerian Keuangan, tarif pajak daerah Kaltim adalah yang terendah se-Indonesia.

“Alhamdulillah, ini prestasi bersama yang patut kita banggakan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini benar-benar untuk kesejahteraan semua,” pungkasnya. (wan)

Tag

MORE