ARUSBAWAH.CO - Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), masih terkendala anggaran.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat diwawancara oleh redaksi Arusbawah.co, pada Rabu (05/03/2025) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Saat ini, Bawaslu RI masih menunggu penyusunan tahapan pelaksanaan dari KPU RI yang akan menentukan jadwal resmi PSU.
Menurutnya, setiap daerah memiliki tahapan yang berbeda, tergantung pada kondisi di wilayah masing-masing.
"Ada yang 60 hari, 45 hari, 90 hari, hingga 180 hari. Untuk Kukar dan Mahulu, pencalonan akan dimulai bersamaan, sehingga harus dipersiapkan dengan matang," jelas Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa koordinasi terkait pengawan PSU dengan kementerian masih terus berlangsung.
Namun, Rahmat bilang untuk ketersediaan anggaran menjadi persoalan utama untuk pelaksanaan pengawan PSU.
"Saat ini kita lagi koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten setempat terkait anggaran. Kalau tidak ada anggaran, ini bisa jadi persoalan besar ke depan," ujar Rahmat.
Tag