Advertorial

DPRD Samarinda

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Jumat, 3 Juli 2026 16:39

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan mulai digarap oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum yang mengatur pengembangan sekaligus pemberdayaan pemuda di Kota Samarinda.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa penyusunan raperda ini berasal dari usulan Pemerintah Kota Samarinda

Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan generasi muda.

"Perda ini diinisiasi pemerintah kota untuk mengakomodasi kepentingan anak-anak muda di Kota Samarinda. Isinya mengatur pengembangan dan pemberdayaan pemuda, termasuk tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung proses tersebut," ujar Abdul Rohim di Samarinda, Jumat.

Abdul Rohim menerangkan, materi yang dimuat dalam Raperda Kepemudaan tidak hanya membahas program pemberdayaan. 

Regulasi tersebut juga akan mengatur aspek perlindungan bagi pemuda, pembentukan pusat pengembangan kepemudaan, hingga kepastian dukungan anggaran agar seluruh program dapat berjalan secara berkesinambungan.

"Harapannya, Perda ini menjadi senjata bagi anak-anak muda untuk berkembang lebih baik. Ada perlindungan, ruang pengembangan, dan kepastian dukungan dari pemerintah," lanjutnya.

Ia mengatakan, penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aturan yang telah berlaku di tingkat nasional maupun daerah. 

Selain berpedoman pada Undang-Undang Kepemudaan, penyusunannya juga diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah lebih dahulu diterbitkan.

Menurut Abdul Rohim, pembahasan Raperda Kepemudaan sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. 

Namun, prosesnya sempat tertunda sehingga Bapemperda kini berupaya mempercepat pembahasan agar pengesahan dapat dilakukan pada tahun ini.

"Kita targetkan Perda ini bisa diketuk tahun ini karena benar-benar dibutuhkan untuk menjamin proses pemberdayaan dan pengembangan anak muda di Samarinda berjalan dengan baik," tegasnya.

Ia menambahkan, tim penyusun juga memastikan seluruh materi dalam raperda telah menyesuaikan perkembangan regulasi terbaru. 

Selain itu, berbagai contoh penerapan kebijakan kepemudaan yang dinilai berhasil di daerah lain turut dijadikan referensi dalam penyusunannya.

"Seluruh regulasi yang sudah mengalami perubahan kita akomodasi. Kita juga mengambil best practice dari daerah lain agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan saat ini," jelasnya.

Saat ini pembahasan masih memasuki tahapan awal bersama organisasi perangkat daerah terkait. 

Dalam proses selanjutnya, DPRD Samarinda akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, kalangan akademisi, perguruan tinggi, hingga elemen lainnya untuk memberikan masukan terhadap substansi raperda.

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat, organisasi, dan perguruan tinggi untuk menyampaikan masukan demi penyempurnaan Raperda Kepemudaan ini," pungkas Abdul Rohim.

Abdul Rohim menegaskan bahwa penyusunan Raperda Kepemudaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat, organisasi, dan kalangan perguruan tinggi melalui penyampaian berbagai masukan. (adv/naa)

Tag

MORE