ARUSBAWAH.CO - Rencana penghapusan skema bantuan keuangan (bankeu) dalam pembahasan APBD 2027 mendapat penolakan keras dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur.
Isu terkait penghapusan Bankeu untuk kabupaten/kota pada tahun anggaran 2027 belakangan menguat.
Pembahasan ini mencuat seiring kabar adanya pengerucutan usulan pokir (pokok pikiran) anggota DPRD dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Dalam dokumen RKPD 2027 yang diperoleh dari sumber internal Arusbawah.co, tercatat jumlah kamus usulan Bankeu yang diajukan DPRD mencapai 50 usulan.
Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim disebut hanya berencana mengakomodasi 23 usulan hasil pengerucutan yang difokuskan pada empat prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bahkan, belakangan muncul pula isu yang menyebutkan Bankeu berpotensi ditiadakan sepenuhnya.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan pembahasan anggaran jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.
Menurutnya, isu penghapusan bankeu untuk kabupaten/kota merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh anggota DPRD dari PKB untuk bersikap tegas dalam pembahasan APBD 2027.
“Ini kan salah satu kebijakan atau rencana yang tidak berpihak kepada masyarakat. Fraksi PKB saya perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan APBD,” tegasnya saat diwawancarai awak media pada Senin (6/4/2026).
Anggota DPR-RI ini bahkan menyebut, jika pembahasan tetap berjalan tanpa skema bankeu, maka pihaknya mempersilakan pemerintah daerah untuk mengesahkan APBD secara mandiri.
“Biarkan gubernur mengesahkan sendiri APBD-nya,” ujarnya.
Instruksi Tegas untuk Anggota DPRD PKB
Syafruddin menegaskan bahwa dirinya telah memberikan arahan langsung kepada seluruh kader PKB di DPRD agar pembahasan APBD 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai keberpihakan terhadap rakyat harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan anggaran daerah.
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota DPRD dari PKB agar dalam membahas dan merumuskan APBD 2027 harus betul-betul berorientasi keberpihakannya kepada rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, apabila struktur APBD dinilai tidak memberikan ruang bagi kepentingan daerah melalui , khususnya melalui skema bankeu, maka PKB akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembahasan.
“Ketika APBD-nya tidak berpihak, terutama dalam hak atau jatahnya untuk kepentingan kota melalui skema bankeu, maka saya sudah perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan APBD,” ujarnya.
Deadlock Pembahasan Mulai Terlihat
Syafruddin juga menyinggung kondisi pembahasan yang menurutnya mulai mengalami kebuntuan.
Ia menyebut posisi saat ini belum final, namun tanda-tanda deadlock sudah terlihat.
“Kalau sendiri itu dipaksakan, saat ini kan posisinya deadlock. Ya sampai hari ini memang deadlock-nya baru di pembahasan awal, dan itu pun belum selesai,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap PKB tidak akan berubah apabila kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat tetap dilanjutkan.
PKB Siap Walk Out
Lebih jauh, Syafruddin menegaskan kemungkinan fraksi PKB melakukan walk out jika APBD 2027 tetap disusun tanpa keberpihakan kepada masyarakat.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk perlawanan politik terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
“Untuk pembahasan APBD 2027, sudah saya perintahkan agar jika APBD-nya tidak berpihak kepada masyarakat, maka fraksi PKB saya perintahkan untuk tidak ikut melanjutkan pembahasan. Artinya walk out dan apapun namanya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PKB akan mengambil posisi berseberangan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat.
“Yang pasti prinsipnya kita akan melawan kebijakan Rudy-Seno yang tidak pro-rakyat,” pungkasnya. (raf)




