ARUSBAWAH.CO - Rencana penghapusan skema bantuan keuangan (bankeu) dalam pembahasan APBD 2027 mendapat penolakan keras dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur.
Isu terkait penghapusan Bankeu untuk kabupaten/kota pada tahun anggaran 2027 belakangan menguat.
Pembahasan ini mencuat seiring kabar adanya pengerucutan usulan pokir (pokok pikiran) anggota DPRD dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Dalam dokumen RKPD 2027 yang diperoleh dari sumber internal Arusbawah.co, tercatat jumlah kamus usulan Bankeu yang diajukan DPRD mencapai 50 usulan.
Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim disebut hanya berencana mengakomodasi 23 usulan hasil pengerucutan yang difokuskan pada empat prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bahkan, belakangan muncul pula isu yang menyebutkan Bankeu berpotensi ditiadakan sepenuhnya.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan pembahasan anggaran jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.
Menurutnya, isu penghapusan bankeu untuk kabupaten/kota merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh anggota DPRD dari PKB untuk bersikap tegas dalam pembahasan APBD 2027.
“Ini kan salah satu kebijakan atau rencana yang tidak berpihak kepada masyarakat. Fraksi PKB saya perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan APBD,” tegasnya saat diwawancarai awak media pada Senin (6/4/2026).
Anggota DPR-RI ini bahkan menyebut, jika pembahasan tetap berjalan tanpa skema bankeu, maka pihaknya mempersilakan pemerintah daerah untuk mengesahkan APBD secara mandiri.
Tag



