ARUSBAWAH.CO - Data rencana pengadaan pembangunan rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota Samarinda senilai Rp19,5 miliar muncul dalam sistem Inaproc pada section Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun anggaran 2026.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memastikan rencana tersebut tidak akan direalisasikan.
Data dalam sistem Inaproc menunjukkan adanya rencana pengadaan dengan Kode RUP 66343577 untuk paket “Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Samarinda” pada tahun anggaran 2026.
Paket tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kota Samarinda dengan nilai pagu mencapai Rp19,5 miliar.
Rencana ini tercatat sebagai belanja modal pembangunan gedung kantor dengan metode pemilihan melalui tender dan bersumber dari APBD.
Jadwal yang tercantum memperkirakan proses pemilihan penyedia dimulai pada April 2026, dengan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Mei hingga Desember 2026.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa tidak ada pengadaan rumah jabatan wawali yang akan dilaksanakan.
“Tidak ada pengadaan rumah jabatan wawali,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan Arusbawah.co lewat pesan WhatsApp, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa data yang muncul di Inaproc tersebut hanya merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), bukan proyek yang dipastikan berjalan.
Tag



