ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, mengkritik rencana pemerintah pusat yang akan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Ia menilai kebijakan itu sangat merugikan daerah, khususnya Kaltim yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui sektor sumber daya alam.
TKD 2026 Dipangkas Rp269 Triliun
Diketahui, alokasi TKD nasional pada 2025 ditetapkan sebesar Rp919 triliun.
Namun pada 2026, pemerintah hanya menyiapkan Rp650 triliun atau berkurang sekitar 29,3 persen.
Jumlah inilah yang akan dibagikan ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.
Syafruddin mengaku prihatin dengan rencana tersebut.
Menurutnya, pemotongan dana bagi hasil (DBH) akan berdampak serius terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya sebagai anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur sebenarnya agak sedikit bersedih karena terutama dana bagi hasil itu dipotong. Harusnya pemerintah pusat melihat secara objektif, mana daerah yang boleh dipotong dan mana yang tidak,” ujarnya saat ditemui redaksi Arusbawah.co, Jumat (5/9/2025).
- Porsi TKD Kaltim 2025 di Angka Rp 8,7 Triliun, Terbesar di DBH SDA Minerba - Royalti! Tahun Depan Kena Pangkas Berapa?
- Dugaan Kredit Fiktif Rp 275 Miliar Bukan Angka Kecil, Setara 50 Persen Laba Tahun Berjalan Bankaltimtara 2024
- Melacak Calon Pimpinan Perusda Kaltim, Pertarungan Tiga Besar Ada Eks Caleg hingga Dosen
Kaltim Daerah Penghasil SDA Jangan Dirugikan
Politisi PKB itu menegaskan, Kaltim adalah daerah penghasil SDA baik minyak dan gas bumi yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih besar.
Ia khawatir pemangkasan DBH membuat masyarakat tidak bisa merasakan langsung manfaat dari kekayaan sumber daya alam yang selama ini dieksploitasi.
“Kalau dana bagi hasil dipotong maksimal, maka daerah tidak bisa lagi membangun infrastruktur, menjawab kebutuhan rakyat, terutama kebutuhan dasar seperti air dan listrik. Jangan sampai kontribusi Kaltim untuk APBN besar, tapi yang kembali ke daerah kecil,” tegasnya.
Syafruddin juga mengingatkan, pemangkasan TKD dapat menimbulkan persoalan baru di lapangan, salah satunya distribusi logistik dan sembako.
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Mahakam Ulu yang sebelumnya mengalami kendala distribusi bahan pokok ke daerah pedalaman.
“Oleh karena itu, sekali lagi kita akan bersuara agar Kalimantan Timur dipertimbangkan kembali. Jangan sampai hasil eksploitasi SDA tidak dikembalikan ke daerah,” tambahnya.
Diduga Akibat Defisit APBN 2026
Menanggapi keluhan kabupaten/kota terkait mulai menipisnya DBH, Syafruddin mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi.
Namun ia menegaskan akan membawa persoalan itu dalam rapat Badan Anggaran DPR RI bersama Kementerian Keuangan.
“Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan detail. Tapi nanti saya akan pertanyakan kepada Kemenkeu alasan kenapa DBH dipotong atau dikurangi,” katanya.
Syafruddin menjelaskan, pemangkasan TKD itu diduga berkaitan dengan defisit APBN 2026.
Pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp3.780 triliun, sementara proyeksi pendapatan hanya Rp3.140 triliun.
Artinya kata Syafruddin, ada defisit sekitar Rp640 triliun.
“Defisit yang terlalu besar ini bisa jadi penyebab terjadinya pembintangan atau pending dana bagi hasil. Jadi bukan dipotong langsung, tapi ditunda pencairannya. Namun tetap saja ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tutupnya.
(wan)
- Cerita Syahariah Mas'ud: Dipukul Rotan Ortu hingga Sangu Uang Bengolan saat Sekolah
- Belajar dari Inggris, Transparansi Biaya Kunjungan Luar Negeri Ternyata Seterbuka Itu! Kaltim Bisa Tiru?
- Simak Angka TKD untuk Provinsi Kaltim 10 Tahun Terakhir, Akademisi Desak Pemda Kreatif Cari Sumber Penghasilan di Luar DTU




