Arus Terkini

Anggota Dewan di Samarinda Minta Kontraktor Teras Samarinda Diblacklist, Anhar: Kita yang Repot

Selasa, 19 November 2024 14:43

Anggota DPRD Samarinda, Anhar saat diwawancara usai hearing di kantor dewan/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar sampaikan permintaan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk blacklist atau memberikan daftar hitam kepada PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).

Perusahaan ini adalah yang menangani proyek pengerjaan Teras Samarinda.

Permintaan black list itu disampaikan Anhar melihat dari polemik yang belum berujung pada pekerjaan yang dilakukan oleh PT Samudra Anugrah Indah Permai.

Perusahaan ini dituding pihak pekerja tak selesai membayarkan upah puluhan pekerja di Teras Samarinda.

Jumlah upah belum selesai dibayarkan adalah sekitar Rp 500 jutaan.

"Saya minta perusahaan ini harus sudah diblacklist," tegasnya saat diwawancara Arusbawah.co di Rapat Hearing Komisi IV mengenai Ketenagakerjaan di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (19/11/2024) pagi.

Anhar sampaikan jika Pemkot Samarinda terus memberi peluang pada perusahaan itu, akan muncul kecurigaan publik mengapa perusahaan bermasalah itu diberi kesempatan.

"Kalau Pemkot masih berikan ruang kepada mereka maka akan timbul kecurigaan kami kepada perusahaan itu, karena perusahaan bermasalah seperti itu masih dikasih kesempatan," ujarnya.

Soal apakah hasil pekerjaan yang dikerjakan bagus atau pun tidak, Anhar menilai itu persoalan lain. Dirinya menilai permintaan blacklist itu berdasarkan polemik tunggakan upah yang tak kunjung diselesaikan oleh kontraktor.

"Di samping pekerjaannya yang terhitung bagus atau tidak nanti akan ada pihak-pihak terkait yang menyatakan layak apa tidak terhadap kualitas pekerjaanya, kemudian timing pekerjaannya," katanya.

Terlebih lagi, kata Anhar, dalam rapat hearing itu terungkap soal adanya addendum sebanyak 4 kali yang dilakukan dalam proses pekerjaan Teras Samarinda.

"Diketahui sudah dilakukan pemberian addendum sebanyak empat kali kepada perusahaan itu, artinya ada masalah disitu," ungkapnya.

Ads Arusbawah.co

Anhar juga merasa, perilaku perusahaan yang selalu menghindar saat ada masalah sangatlah mencurigakan.

"Maka dari kami mengharapkan kepada pihak PUPR yang mengerti proses ini segera memanggil perusahaan ini. Mereka harus berani jangan saat tender dia hadir, setelah dapat uangnya lari, akhirnya kita yang repot di sini," tegasnya lagi.

Sebagai informasi, ada sekitar 81 pekerja Teras Samarinda yang klaim bahwa mereka belum mendapatkan upah dari kontraktor pembangunan Teras Samarinda, yakni PT Samudra Anugrah Indah Permai.

Puluhan pekerja ini kemudian melapor nasib mereka ke TRC PPA Kaltim.

Dari sana, TRC kemudian mengadukan persoalan ini ke Disnaker Samarinda.

Pihak perusahaan pun kemudian dimita melakukan mediasi, namun tak kunjung hadir.

Hal ini terus berlanjut, hingga akhirnya persoalan ini menjadi pembahasan dalam hearing yang dilakukan DPRD Samarinda pada Selasa (19/11/2024). (dil)

Tag

MORE