ARUSBAWAH.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) diprediksi akan menelan biaya yang cukup besar.
Jika dijumlahkan, anggaran untuk PSU di dua daerah ini bisa mencapai Rp128 miliar.
Ditambah dengan biaya pengawasan Bawaslu yang mencapai Rp20 miliar, total anggaran PSU yang harus disiapkan mencapai Rp148 miliar.
Angka itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Abdul Qoyyim Rasyid.
“Dari sisi pendanaan, PSU di dua daerah ini diperkirakan membutuhkan anggaran total sebesar Rp128 miliar,” paparnya pada Jumat (28/02/2025) lalu.
Rincian anggaran itu, menurutnya, terdiri dari Rp100 miliar untuk PSU di Kukar dan Rp28 miliar untuk PSU di Mahulu.
Anggaran itu mencakup honorarium penyelenggara pemilu ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu, juga mencakup sosialisasi, logistik seperti kotak suara, percetakan surat suara, serta berbagai kebutuhan operasional di lapangan.
Tag