Arus Publik

Andi Harun Bilang Tak Ada Komunikasi Soal Redistribusi BPJS: Kadinkes Bohong!

Senin, 13 April 2026 19:2

KOLASE - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin (kanan)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membantah klaim Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, soal komunikasi Pemkot dan Pemprov dalam polemik redistribusi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi puluhan ribu warga tidak mampu di Kota Samarinda.

Kisruh ini bermula dari penolakan Andi Harun terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan pembiayaan iuran JKN melalui BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di Kota Samarinda.

Selama ini, puluhan ribu warga tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yakni kelompok masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Namun kini, pembiayaan yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Provinsi diminta untuk dialihkan ke APBD Kota.

Dengan kebijakan itu, kepesertaan JKN segmen PBPU dan BP yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Penolakan Pemkot Samarinda bermula dari surat resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 5 April 2026 dengan nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, tersebut memuat kebijakan pengembalian atau redistribusi kepesertaan JKN segmen PBPU dan BP dari provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut disebutkan empat daerah yang terdampak pengembalian kepesertaan.

Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 49.742 jiwa.

Disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, serta Kabupaten Berau 4.194 jiwa.

Adapun penolakan Pemkot Samarinda dituangkan dalam surat resmi Wali Kota Samarinda bernomor 600.1/0970/011.02 tentang tanggapan atas redistribusi kepesertaan PBPU dan BP Pemda.

Andi Harun dengan tegas membantah klaim Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, yang menyebut pembahasan antara Pemkot dan Pemprov terkait kebijakan tersebut telah dilakukan sejak Januari 2026.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menyebutkan hanya ada satu kali pertemuan via zoom meeting yang terjadi pada bulan Februari 2026.

“Kadinkes bohong, karena yang terjadi hanya pada bulan Februari, itu pun hanya zoom meeting, itu hanya sepihak,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Hanya Pemberitahuan, Bukan Pembahasan

Menurut Andi Harun, pertemuan yang terjadi pada Februari tidak bisa disebut sebagai forum pembahasan kebijakan.

Ia menegaskan, agenda tersebut hanya sebatas penyampaian rencana sepihak.

“Tapi itu bukan pembahasan namanya. Hanya memberitahukan bahwa akan diambil langkah tersebut, dan kemudian terbukti keluar surat itu,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan semestinya menghadirkan semua pihak terkait dalam satu forum rapat untuk berdiskusi bersama.

"Apa itu layak disebut pembahasan? Enggak dong. Itu hanya memberitahukan bahwa ia ingin mengambil langkah itu,’” ujar Andi Harun.

Waktu Tak Sinkron dengan APBN

Tak hanya itu, Andi Harun juga menyinggung waktu pelaksanaan pertemuan yang tidak sesuai dengan siklus penetapan anggaran daerah.

Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah ditetapkan pada akhir tahun lalu.

Alhasil, pemberitahuan yang tiba-tiba di tengah tahun anggaran berjalan membuat Pemkot kesulitan melakukan penyesuaian.

“APBN itu ditetapkan November, paling lambat Desember. Sementara zoom meeting baru Februari. Jadi tidak bisa disebut pembahasan,” katanya.

Fokus pada Nasib 49.742 Warga

Ia juga meminta agar polemik tidak melebar ke berbagai isu lain yang tidak relevan.

Baginya, persoalan ini menyangkut layanan kesehatan publik yang sangat krusial.

“Saya mohon supaya kita fokus pada core masalahnya, pelayanan publik, pelayanan kesehatan pada 49.742 warga. Jangan gawangnya digeser ke sana sini,” ujarnya.

Ia juga membantah narasi yang menyebut persoalan ini sebagai hoaks atau telah melalui proses pembahasan.

Menurutnya, seluruh klaimnya memiliki rekam jejak yang jelas dan bisa diuji secara terbuka.

“Kita punya jejaknya semua. Kalau ingin membuktikan kebenaran, mari kita buka forum. Saya siap mempertanggungjawabkan semua keterangan saya,” tegasnya.

Ajak Evaluasi, Bukan Perpanjang Polemik

Meski begitu, Andi Harun tetap membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan adanya kekeliruan dalam pengambilan kebijakan.

“Mungkin saja ada langkah yang keliru. Kalau keliru, jangan dilanjutkan. Kita evaluasi, kita introspeksi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik personal, melainkan menyangkut kepentingan publik yang luas.

“Ini bukan persoalan orang per orang. Ini urusan rakyat banyak. Kita harus kesampingkan perasaan subjektif dan membahas ini secara objektif,” tutupnya.

Klaim Kadinkes Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kebijakan redistribusi peserta BPJS tidak dilakukan secara sepihak.

Ia menyebut komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot Samarinda telah dilakukan sejak awal tahun.

“Kami sudah rapat minimal dua kali dengan dinas Samarinda sejak Januari 2026. Jadi kalau dibilang sepihak, itu tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, Jaya menyatakan kebijakan tersebut merupakan upaya menyeimbangkan beban pembiayaan antar daerah di Kalimantan Timur.

Ia mengungkapkan, selama ini Pemprov menanggung porsi peserta dari Samarinda jauh lebih besar dibanding daerah lain.

“Ini jelas tidak adil. Samarinda ditanggung besar sekali, sementara daerah lain jauh lebih kecil,” tegasnya.

Jaya juga menegaskan, Pemprov Kaltim tidak lepas tangan dalam kebijakan ini.

Dari total sekitar 125 ribu peserta yang dibiayai setiap tahun, sebanyak 49.742 peserta memang dikembalikan ke Pemkot Samarinda, namun sisanya tetap ditanggung oleh provinsi.

Ia menambahkan, sejak 2019 hingga 2025, Pemprov telah mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk membayar iuran BPJS warga Samarinda.

“Dari 125 ribu itu, 49.742 kita serahkan ke Pemkot Samarinda. Sisanya masih tetap kita jamin. Jadi jangan dibilang provinsi lepas tangan,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin. 

Menurutnya, sebagian peserta berpotensi dialihkan ke skema PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat, sementara dalam masa transisi Pemprov tetap akan mengaktifkan kepesertaan warga yang membutuhkan layanan.

“Kalau ada yang sakit, kita aktifkan lagi. Kita tanggung. Jadi tidak ada yang ditelantarkan,” pungkasnya. (raf)

 

Tag

MORE