Arus Terkini

AKD di DPRD Kaltim Belum Terbentuk: Husni Fahruddin Sebut soal Penyesuaian Nomenklatur dengan Pusat  

Selasa, 10 Desember 2024 13:11

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Husni Fahruddin/ Foto : Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Husni Fahruddin, membeberkan alasan di balik lambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim.

Saat diwawancara oleh redaksi Arusbawah.co pada, Senin (09/12/2024), Husni Fahruddin menyebut persoalan nomenklatur di pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama.

Menurutnya, banyak perubahan pada struktur kementerian, wakil menteri, hingga badan-badan pemerintah pusat yang turut memengaruhi penyesuaian di daerah.

“Bayangkan, berapa banyak nomenklatur kementerian yang berubah. Kita di daerah juga harus menyesuaikan. Pansus AKD saat ini tengah berusaha mencari ritme yang tepat agar bidang-bidang di DPRD Kaltim sejalan dengan pemerintah pusat,” ungkap Husni.

Ia mencontohkan, pembagian bidang seperti pendidikan dan kebudayaan yang kini dipisahkan di tingkat pusat juga harus diikuti oleh DPRD daerah.

Ia menilai, penempatan bidang yang keliru dapat menyebabkan ketidakseiramaan antara pusat dan daerah.

“Misalnya, pendidikan dipisah dengan kebudayaan. Kalau salah menempatkan bidang ini di komisi tertentu, kita bisa keliru dalam menjalankan fungsi dan tugas. Hal-hal seperti ini yang terus kita diskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Husni menjelaskan, saat ini pansus AKD tengah bekerja keras memastikan pembagian bidang yang proporsional untuk setiap komisi.

Ia menekankan pentingnya pemerataan tugas di antara komisi I, II,III, dan IV agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketimpangan beban kerja.

“Jangan sampai ada komisi yang kebanyakan tugas hingga menangis karena berat, sementara ada komisi lain yang terlihat santai. Itu yang lagi kita atur ritmenya. Misalnya, kehutanan dan lingkungan hidup harus diletakkan di komisi yang sesuai, begitu juga pembangunan,” tegasnya.

Husni juga menyebut, selama ini Komisi III sering kali mendapat beban yang terlalu berat.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memastikan agar pembagian tugas lebih merata untuk mendukung percepatan kerja dan penyelesaian masalah di daerah.

Meski proses pembentukan AKD memakan waktu, Husni menegaskan hal ini tidak akan mengganggu kinerja DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan, anggaran untuk tahun 2025 telah rampung sejak tahun lalu sehingga tidak ada hambatan berarti terkait pendanaan.

“Kita beruntung karena anggaran 2025 sudah selesai tahun lalu. Jadi, tidak ada kendala soal itu. Saat ini kita hanya butuh waktu sekitar 5 sampai 10 hari lagi untuk menyelesaikan pembentukan AKD,” ujarnya.

Husni menekankan pentingnya AKD sebagai pilar dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, AKD berperan strategis dalam mengelola masukan dari masyarakat dan menyampaikannya melalui Badan Anggaran (Banggar) agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.

AKD adalah ujung tombak DPRD. Dari aspirasi masyarakat hingga pengalokasian anggaran, semuanya melibatkan peran AKD. Oleh karena itu, pembentukan AKD yang tepat adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.

Dalam proses akhirnya, DPRD Kaltim kini hanya tinggal menunggu 5 sampai 10 hari kedepan keputusan final terkait pembagian bidang di setiap komisi.

Husni berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus terjalin dengan baik melalui penyesuaian yang telah dirumuskan.

“Dengan kerja sama yang solid antara DPRD, Kemendagri, dan pihak-pihak terkait, kami yakin semua bidang akan berada di tempat yang tepat,” tutupnya. (wan)

Tag

MORE