Arus Terkini

Akademisi di Samarinda Nilai Ujaran Presiden soal Ampunan ke Koruptor yang Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Hanya Gimmick!

Sabtu, 21 Desember 2024 9:40

Herdiansyah Hamzah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda/ Foto: jurnalrepublika

ARUSBAWAH.CO - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah kerap disapa Castro memberikan respon soal ujaran Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan memaafkan koruptor sepanjang ada pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak dimaksud.

Dikatakan Castro, bahwa ada semacam kekeliruan dalam pemahaman soal norma di penanganan Tindak Pindana Korupsi sebagaimana yang sudah diatur oleh Undang-Undang.

Demikian dikatakan Castro, dilansir dari Instagram pribadinya, Sabtu (21/12/2024).

"Ada semacam kekeliruan dalam memahami bagaimana norma yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi di dalam Undang-Undang 31/99," jelas Castro.

"Kalau kita baca baik-baik di Pasal 4 itu kan disebutkan secara tegas ya bahwa pengembalian kerugian dan keuangan negara itu tidak kemudian menghapus tindak pidananya," lanjut Castro.

Dengan demikian, dianggap Castro sudah jelas bahwa meskipun koruptor mengembalikan kerugian keuangan negara, hal itu bukan berarti mereka bisa bebas tak lagi menjalani proses tindak pidana.

"Jadi kalau kemudian ada pernyataan dari presiden akan mengampuni para koruptor sepanjang mereka bertobat dan mengembalikan kerugian keuangan negara itu, pertanda bahwa ada semacam kegagalan pemahaman presiden terhadap ketentuan di dalam UU 31/99 Tentang Tindak Pidana Korupsi itu, khususnya di Pasal 4,"

"Jadi, tidak ada alasan kemudian mengampuni para koruptor kalau dia mengembalikan kerugian keuangan negaranya. Karena bagaimanapun, tindak pidana tetap harus diproses secara hukum. Dan itu norma yang masih berlaku di dalam UU kita," jelas Castro.

Ia juga menilai bahwa ujaran presiden ini hanyalah gimmick. Karena, jika serius, seharusnya presiden bisa memulai upaya pemberantasan korupsi itu dari lingkaran terkecilnya dahulu, yakni di susunan para kabinet saat ini.

"Yang kedua pernyataan presiden ini kan sebenarnya saya pikir hanya sebatas tanda petik gimmick gitu ya. Kalau kemudian presiden serius di dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi, harusnya presiden juag memulai dari lingkaran terkecilnya,"

"Bagaimana mungkin kemudian presiden dianggap serius di dalam pernyataannya, kalau toh di dalam komposisi kabinetnya saja itu masih banyak ya mereka-mereka yang bermasalah secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan.

Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

"Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan," ucap Prabowo Subianto dilansir dari video yang diupload di YouTube Sekretariat Negara.

"Cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan," lanjutnya lagi. (pra)

Tag

MORE