ARUSBAWAH.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta.
AJI menilai ajang penghargaan tersebut penuh kejanggalan, digelar “dalam gelap”, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti tahun-tahun sebelumnya.
AJI Menilai Penghargaan Tanpa Partisipasi, Berbeda dari Tahun-Tahun Sebelumnya
ADP mulai digelar sejak 2021 dan selama ini dikenal sebagai ajang yang melibatkan lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, IJTI, PWI, PFI, ATVSI, PRSSNI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS.
Biasanya, setiap lembaga mengirimkan nominasi, lalu tim juri dari berbagai perwakilan menilai dan menentukan penerima penghargaan—baik jurnalis, perusahaan media, tokoh, maupun lembaga pendukung pers.
Namun pada ADP 2025, seluruh mekanisme itu hilang.
Tidak ada nominasi, tidak ada tim juri, dan tidak ada proses seleksi terbuka. Lebih janggal lagi, kategori penghargaan untuk jurnalis dan media dihapuskan, dengan alasan media “sedang tidak baik-baik saja”.
Bagi AJI, alasan itu tidak masuk akal.
Tag



