Arus Publik

94 Anggota Senat Unmul Ini Bakal Menyaring 5 Kandidat Jadi 3 Calon Rektor, Siapa Saja Mereka?

94 Anggota Senat Pemegang 65 Persen Hak Suara Pilrek

Selasa, 2 Juni 2026 22:25

GEDUNG REKTORAT - Potret gedung rektor Universitas Mulawarman yang berada di jalan Kuaro, Kota Samarinda/IST

ARUSBAWAH.CO -  Lima bakal calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 telah diumumkan panitia pemilihan rektor (Pilrek).

Mereka adalah Mukhamad Nurhadi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Abdunnur dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Soerja Koesnarpadi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Rudianto Amirta dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT), serta Fahrul Agus dari Fakultas Teknik (FT).

Kelima nama itu diumumkan dalam konferensi pers di lantai 3 Gedung Rektorat Unmul, Senin, (1/6/2026).

"Berikut 5 nama bakal calon Rektor Unmul periode 2026-2030," ungkap Ketua Panitia Pilrek Unmul, Mustofa Agung Sardjono.

Meski lima nama sudah masuk bursa pemilihan, jalan menuju kursi rektor masih panjang.

Tahap yang menentukan akan berlangsung di tingkat senat Unmul.

Sebab, sebelum masuk ke pemilihan akhir, para bakal calon harus lebih dulu mendapatkan dukungan mayoritas anggota Senat Unmul.

Sebanyak total 94 anggota senat akan menjadi penentu awal lima bakal calon rektor Unmul.

94 anggota senat Unmul bakal menyaring lima nama menjadi tiga calon rektor yang nantinya diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi.

Senat Unmul Kuasai 65 Persen Hak Suara dalam Pilrek 2026

Kewenangan 94 anggota senat itu diatur dalam Peraturan Senat Unmul Nomor 01 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman Periode 2026-2030.

Dalam Bab IV Pasal 6 ayat (2), penetapan tiga calon rektor dilakukan melalui rapat senat tertutup yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 mendatang.

Pasal 7 tatib, tiga nama yang ditetapkan oleh Senat kemudian disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi.

Di pasal yang sama, penetapan tiga calon rektor Unmul terlebih dahulu dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat di 94 anggota Senat.

Namun apabila kesepakatan tidak tercapai, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara.

Dari 94 anggota senat yang hadir memiliki satu hak suara dan tiga calon yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai calon rektor.

Kekuatan senat tidak berhenti pada tahap penyaringan.

Pada tahapan pemilihan rektor Unmul di akhir, suara 94 anggota senat masih menjadi faktor dominan.

Dalam Bab V Pasal 9 disebutkan Menteri Pendidikan Tinggi atau pejabat yang diberi kuasa memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih yang hadir.

Adapun Senat Unmul menguasai 65 persen hak suara, dengan porsi yang sama bagi setiap anggota.

Daftar Lengkap 94 Anggota Senat Unmul Pemegang Hak Suara Pilrek 2026

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB): 6 Orang

1. Zainal Abidin — Dekan FEB
2. Irwansyah — Wakil Dosen FEB
3. Rahmawati — Wakil Dosen FEB
4. Juhardi — Wakil Dosen FEB
5. F. Defung — Wakil Dosen FEB
6. Rian Hilmawan — Wakil Dosen FEB

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL): 6 Orang

1. Finnah Fourqoniah — Dekan FISIPOL
2. Aji Ratna Kusuma — Wakil Dosen FISIPOL
3. Adam Idris — Wakil Dosen FISIPOL
4. Muhammad Noor — Wakil Dosen FISIPOL
5. Sukapti — Wakil Dosen FISIPOL
6. Enos Paselle — Wakil Dosen FISIPOL

Fakultas Pertanian (Faperta): 8 Orang

1. Widi Sunaryo — Kepala LP2M
2. Hamdi Mayulu — Kepala LPMPP
3. Fahrunsyah — Dekan FAPERTA
4. Nurhasanah — Wakil Dosen FAPERTA
5. HM. Aswin — Wakil Dosen FAPERTA
6. Suyadi — Wakil Dosen FAPERTA
7. M. Akhyar Roeslan — Wakil Dosen FAPERTA
8. Sulistyo Prabowo — Wakil Dosen FAPERTA

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT): 7 Orang

1. Sukartiningsih — Wakil Rektor II
2. Irawan Wijaya Kusuma — Dekan FKLT
3. Yosep Ruslim — Wakil Dosen FKLT
4. Rudianto Amirtha — Wakil Dosen FKLT
5. R.R. Harlinda Kuspradini — Wakil Dosen FKLT
6. Kiswanto — Wakil Dosen FKLT
7. Erwin — Wakil Dosen FKLT

Tag

MORE