ARUSBAWAH.CO - Kecamatan Sambutan merupakan salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kecamatan Sambutan ini resmi dibentuk pada 14 Desember 2010 sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Samarinda Ilir yang disahkan melalui Perda Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2010.
Saat ini, Kecamatan Sambutan memiliki luas wilayah sekitar 100 kilometer persegi dan menjadi salah satu kawasan penting di bagian timur Kota Samarinda.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Samarinda, Kecamatan Sambutan terdiri dari lima kelurahan.
Kelima kelurahan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari kawasan permukiman padat penduduk hingga wilayah yang masih didominasi lahan pertanian dan perkebunan.
Berikut daftar kelurahan di Kecamatan Sambutan beserta kode posnya.
Kelurahan Sambutan
Kelurahan Sambutan merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Sambutan karena di wilayah ini terdapat kantor kecamatan yang menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat.
Wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas warga dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi dibanding kelurahan lain di sekitarnya.
Kegiatan ekonomi didominasi oleh perdagangan, jasa, dan usaha kecil yang berkembang di area permukiman.
Tag



